Ayotau, Sigi- Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Sigi, H. Iskandar Nongtji mengatakan, setiap Perangkat Daerah (PD) di Kabupaten Sigi wajib untuk memahami dan menjabarkan visi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sigi Tahun 2021-2026 yaitu, Kabupaten Sigi yang Berdaya Saing Berbasis Agribisnis.
Hal ini seiring dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sigi Nomor: 04 Tahun 2021, tentang Dokumen RPJMD Kabupaten Sigi Tahun 2021-2026.
Dimana Dokumen RPJMD sebagai penjabaran visi, misi dan program Kepala Daerah akan menjadi pedoman dalam penyusunan rencana strategis Perangkat Daerah (Renstra-PD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sigi.
Dijelaskan, berdasarkan visi tersebut diuraikan beberapa misi pembangunan untuk lima tahun kedepan, yaitu Memantapkan Akses dan Kualitas Pelayanan Pendidikan, Kesehatan dan Infrastruktur; Mengembangkan Ekonomi Kerakyatan yang Berdaya Saing Berbasis Agribisnis; Melanjutkan Reformasi Birokrasi dan Tata Kelola, Supremasi Hukum dan HAM; Menguatkan Kualitas Ketertiban, Keamanan dan Harmoni Sosial; Melanjutkan Pembangunan Berkelanjutan Berbasis Mitigasi Bencana.
Selanjutnya berdasarkan visi dan misi tersebut dijabarkan kembali dalam 10 program unggulan dan 10 0rogram lintas sektor.
“Pelaksanaan 10 program unggulan dan 10 program lintas sektor tersebut, bukan hanya membutuhkan peran dan tanggungjawab masing-masing PD saja, namun pula memerlukan keterpaduan, sinergitas dan harmonisasi pada semua PD yang terlibat dalam program unggulan maupun program lintas sektor tersebut,” kata Iskandar, Selasa, 25 Januari 2022.
Selain itu kata dia, perlunya langkah-langkah dan strategi yang baik dari masing-masing PD, mengingat bahwa pada saat ini kondisi daerah kita belum sepenuhnya pulih pascabencana gempa bumi dan likuifaksi yang menimpa daerah kita beberapa waktu yang lalu.
“Belum lagi saat ini kita juga masih menghadapi penyebaran wabah Covid-19 yang tentunya menyita perhatian kita, baik dari sisi tenaga, pikiran maupun anggaran yang kita miliki saat ini,” ujarnya.
Olehnya itu setiap PD yang melaksanakan program unggulan dan program lintas sektor perlu menyiapkan langkah-langkah dan strategi serta inovasi dalam pelaksanaan program dan kegiatan yang mendukung program unggulan dan program lintas sektor tersebut.
“Program unggulan maupun program lintas sektor Perangkat Daerah harus berkaitan dengan visi misi Kabupaten Sigi,” tutupnya.(***)







Komentar