Pengurus BWI Diharap Maksimalkan Pengelolaan Wakaf di Sulteng

Ayotau, Palu- Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah, menggelar Orientasi Pengembangan Kompetensi dan Pengukuhan Pengurus BWI Perwakilan Provinsi, Kabupaten, dan Kota se-Sulteng, di salah satu Hotel di Palu, Sabtu, 20 Mei 2023.

Mewakili Kakanwil Kemenag Sulteng, Kepala Bidang Bimas Islam, H. Junaidin mengatakan, wakaf berperan baik mencapai kesejahteraan masyarakat yang adil dan makmur. Wakaf adalah mobilisasi harta yang terus menerus untuk tujuan keagamaan ibadah dan amal sholeh.

“Wakaf juga merupakan salah satu sumber dana yang memiliki potensi pengembangan ekonomi umat. Selain wakaf juga, terdapat sumber dana sosial lain seperti zakat, infaq, dan sedekah. Wakaf ini sangat erat dengan kegiatan sosial, bahkan wakaf itu bisa dijadikan dana abadi umat dalam hal mensejahterakan masyarakat,” kata Junaidin, saat membacakan sambutan Kakanwil.

Junaidin mengatakan, manajemen pengelolaan wakaf ini menempati tempat paling penting, karena yang paling menentukan harta wakaf dapat bermanfaat dan berkembang atau tidaknya tergantung pola pengelolaan, untuk itu adanya perbaikan yang bertujuan untuk membenahi manajemen dan pengelolaan wakaf. Sehingga dalam pengelolaan wakaf produktif harus menonjolkan sistem manajemen profesional.

“Olehnya itu dengan dikukuhkanya pengurus BWI saat ini, saya berharap bisa memacu semangat setiap pengurus untuk memaksimalkan upaya pengelolaan dan pengembangan wakaf di Sulteng kedepanya,” ujarnya.

Perlu diketahui, kata Junaidin, di Sulteng terdapat aset dalam bentuk tanah di 13 kabupaten/kota, sesuai data yang dirilis oleh Kemenag Provinsi Sulteng, 2.519 titik lokasi, dengan luas 397,40 hektar. Kemudian yang sudah bersertifikat itu sekitar 1.527 titik dengan luas 161,56 hektar, dan yang belum bersertifikat ada 992 titik lokasi dengan luas 235,84 hektar.

“Jadi dari data ini masih menjadi pekerjaan rumah terbesar kita, menyangkut penertiban sertifikat wakaf tentunya hal ini bermacam-macam persoalnya, olehnya itu pengurus BWI terus berupaya melakukan pembenahan diantaranya penertiban sertifikat wakaf secara sah,” jelasnya. (AM)

Komentar