Pemkot Palu Putuskan LME untuk Jalan Tangkasi, Banteng dan Ramba

Ayotau, Palu – Pemerintah Kota Palu memutuskan mengambil langkah penerapan Lock Micro Efektif (LME) di Kelurahan Birobuli Selatan dan Birobuli Utara Kecamatan Palu Selatan. Keputusan ini diambil dalam rapat evaluasi penanganan Covid-19 tingkat Kota Palu, di Baruga Lapangan Vatulemo Jumat 20 Agustus 2021.

LME rencananya berlaku efektif mulai Senin 23 Agutus 2021. Lokasi LME antara lain Jalan Tangkasi dan Jalan Banteng Kelurahan Birobuli Selatan serta Jalan Ramba untuk Kelurahan Birobuli Utara.

Berdasarkan data terbaru, jumlah konfirmasi positif Covid-19 di Birobuli Selatan per 20 Agustus 2021 sebanyak 78, dengan angka kematian rentang Juli-Agustus 2021 sebanyak 8 kasus.
Sedangkan kasus Covid-19 Birobuli Utara per 20 Agustus 2021 sebanyak 144 orang dengan 7 angka kematian rentang Juli-Agustus 2021.
Wali Kota Palu Hadianto Rasyid , saat memimpin secara virtual jalannya rapat menjelaskan, pola LME yang dilaksanakan di dua kelurahan lebih berbasis kawasan Rukun Tetangga (RT).
Menurutnya, segala keperluan LME akan mulai dipersiapkan Sabtu 21 hingga Minggu 23 Agustus 2021.
“Kalau kita mulai Senin, maka Sabtu besok kita mulai persiapkan,”katanya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Palu dr Reny A Lamadjido mengatakan, untuk rencana LME, meminta dinas kesehatan, camat dan lurah masing-masing untuk mendata jumlah warga di tiga lokasi tersebut untuk kepentingan rapid antigen dan vaksinasi.(*)

Komentar