AyoTau, Palu – Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Nurmansyah Bantilan, menerima audiensi Aliansi Masyarakat Toli-Toli di Kantor DPRD Sulawesi Tengah, Kamis (6/8/2026). Pertemuan tersebut membahas percepatan penyelesaian konflik agraria di kawasan perkebunan kelapa sawit yang hingga kini masih menjadi perhatian masyarakat di Kabupaten Toli-Toli.
Dalam audiensi tersebut, perwakilan Aliansi Masyarakat Toli-Toli menyampaikan perkembangan penanganan konflik sekaligus berharap adanya dukungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk mempercepat penyelesaian sengketa yang telah berlangsung cukup lama.
Menanggapi aspirasi itu, Ketua Pansus DPRD Sulawesi Tengah, Nurmansyah Bantilan, menegaskan komitmen DPRD untuk terus mengawal penyelesaian konflik agraria secara transparan, adil, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Pertemuan hari ini merupakan bagian dari komitmen Pansus DPRD Sulawesi Tengah untuk memastikan proses penyelesaian konflik agraria di perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Toli-Toli berjalan secara transparan, adil, dan berpihak pada kepentingan masyarakat tanpa mengabaikan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Nurmansyah.
Ia menjelaskan, seluruh masukan yang disampaikan masyarakat akan menjadi bahan pembahasan sekaligus rekomendasi Pansus kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
“Kami telah menerima berbagai masukan dan perkembangan dari Aliansi Masyarakat Toli-Toli. Seluruh aspirasi tersebut menjadi bahan penting dalam rekomendasi Pansus yang selanjutnya kami sampaikan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah agar segera mendapat tindak lanjut,” katanya.
Sebagai tindak lanjut, Pansus DPRD Sulawesi Tengah akan menyampaikan hasil pembahasan beserta rekomendasi kepada Gubernur Sulawesi Tengah sebagai bentuk sinergi antara lembaga legislatif dan pemerintah daerah dalam mempercepat penyelesaian konflik agraria.
Nurmansyah berharap pemerintah daerah dapat merespons rekomendasi tersebut secara cepat melalui koordinasi dengan instansi teknis, pemerintah kabupaten, dan pihak perusahaan agar penyelesaian konflik dapat dilakukan secara komprehensif.
“Kami akan terus mengawal proses ini hingga masyarakat memperoleh kepastian hukum dan hak-haknya terlindungi. Pada saat yang sama, kami juga berharap penyelesaian konflik ini dapat menciptakan iklim investasi yang sehat, memberikan rasa keadilan bagi masyarakat, dan mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan,” tegasnya. (*)














