AyoTau, Palu – DPRD Provinsi Sulawesi Tengah mengumumkan pemberhentian Aristan dari jabatan Wakil Ketua DPRD Sulawesi Tengah. Pengumuman pemberhentian itu disampaikan pada rapat paripurna DPRD Sulawesi Tengah, Rabu 25 Februari 2026.
Pengumuman pemberhentian Aristan dari posisi wakil ketua DPRD berdasarkan surat dari DPP Nasdem dan surat DPW Nasdem Sulawesi Tengah.
Partai yang dipimpin Nilam Sari Lawira itu kemudian menunjuk Arnila HM Ali menggantikan posisi Aristan sebagai Wakil Ketua DPRD Sulawesi Tengah.
“Pemberhentian pimpinan DPRD ini merupakan usulan dari partai Nasdem,” ujar Ketua DPRD Sulawesi Tengah, Arus Abdul Karim, saat memimpin rapat.
Berdasarkan surat dari partai Nasdem tersebut, DPRD kemudian mengumumkan calon pengganti Wakil Ketua DPRD Sulteng, yaitu Arnila HM Ali. (*)









