Ayotau, Palu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi mengeluarkan format dukungan untuk bakal calon perseorang anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Pemilu 2024.
Format dukungan itu terlampir dalam surat KPU RI tertanggal 28 Oktober 2022. Dalam format dukungan tersebut bakal calon anggota DPD harus mengisi jelas nama warga yang memberikan dukungannya, termasuk alamat dan tanggal lahirnya.
Dalam surat yang ditandatangani Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, dijelaskan format dukungan anggota DPD RI masih sama dengan format Pemilu 2019 lalu, F1-DPD. Tapi untuk Pemilu 2024 nama formatnya berubah menjadi F1-Pernyataan Dukungan, serta tidak menggunakan materai. Dalam kolom pernyataan dukungan, akan di bubuhi tandatangan atau cap jari.

Nantinya, daftar dukungan akan diinput oleh bakal calon kedalam sistem informasi pencalonan.
Dengan keluarnya surat KPU RI tersebut, seluruh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten Kota diperintahkan untuk mensosialisasikan format dukungan bakal calon anggota DPD tersebut.(win)










Komentar