Ayotau, Sigi- Polres Sigi menangkap lima pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Masing-masing berinisial HK, FY, YS, IM dan DP.
Komplotan terduga pelaku yang berasal dari Desa Beka, Kecamatan Marawola ini, kerap beraksi diwilayah Kabupaten Sigi dan Kota Palu. Mereka ditangkap di Desa Padende, Kecamatan Marawola, Sigi, Rabu, 4 Agustus 2021.
Kasat Reskrim Polres Sigi, Iptu Rangga Sanjaya mengatakan, para pelaku ditangkap setelah didapati informasi bahwa yang diduga pelaku pencurian di Desa Porame pada bulan Juli 2021, yaitu HK berada di Desa Padende, Kecamatan Marawola.
“Dari hasil keterangan HK kemudian tim melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan empat terduga pelaku lainnya. Diketahui bahwa komplotan terduga pelaku ini berasal dari Desa Beka Kecamatan Marawola Kabupaten Sigi, yang telah beberapa kali melakukan aksinya di wilayah Kabupaten Sigi dan Kota Palu dengan beberapa merk motor,” jelasnya.
Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti telah di amankan di Mapolres Sigi untuk di lakukan penyilidikan dan penyidikan lebih lanjut.
“Sementara terduga pelaku kita amankan untuk jalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” ucap Kasat Reskrim.
Iptu Rangga berpesan kepada masyarakat agar selalu berhati-hati terhadap kejahatan yang kemungkinan bisa terjadi katika adanya kesempatan bagi para pelaku untuk melakukan aksinya, olehnya itu kepada masyarakat agar selalu waspada beri pengamanan yang baik di rumah, berdayakan tekhnologi yang ada dengan memasang cctv sebagai pemantau lingkungan di dalam maupun luar rumah.(as)







Komentar