Ayotau, Palu- Pemerintah Provinsi Sulteng menggelar Fasilitas Rancangan Perkada Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupetan/Kota Tahun 2022. Kegiatan dilaksanakan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Sulteng berlangsung di Palu selama tiga hari mulai 26-29 Juli 2022.
Kepala Bappeda Provinsi Sulteng, Christina Shandra Tobondo, membeberkan fungsi perubahan RKPD berdasarkan Pasal 356 Permendagri 86 Tahun 2017 yaitu dijadikan sebagai dasar penetapan perubahan Renja Perangkat Daerah.
“Kemudian pedoman penyusunan Kebijakan Umum APBD (KUPA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS),” ucap Shandra.
Dikatakan, perubahan RKPD meliputi kerangka ekonomi dan keuangan daerah, target sasaran pembanguan daerah, prioritas pembanguan daerah, penambahan dan/atau pengurangan program dan kegiatan perangkat daerah, dan target kinerja penyelanggaraan pemerintah daerah.
Adapun tujuan fasilitasi rankhir perubahan RKPD, yakni; a).Menjadi Konsintensi Dokumenperencanaan dan dokumen anggran, b). Menjaga legitimidasi penambahan output baru dan/atau pengurangan output dalam Perubahan RKPD Provinsi.
Penambahan/pengurangan output dimaksud melalui pertimbangan antara lain; 1). Isu-isu strategis penyelanggaraan urusan pemerintah daerah, 2.) Kesuaian Peraturan Perundang-Undangan (terbaru) 3). Upaya Menjamin Pencapain targert outcome 4). Hasil Pengendalian dan evaluasi RKPD.
Merujuk dari Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 86 Tahun 2017 Pasal 354 ayat (2), (4), dan (5) menjelaskan bahwa Gubernur dan Bupati/Wali Kota menyampaikan rancangan Perkada tentang perubahan RKPD kepada Menteri melalui Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah dan kepada Gubernur melalui Kepala Bappeda untuk difasilitasi.
“Hasil fasilitasi disampaikan kepada gubernur dalam bentuk surat menteri melalui Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah, dan hasil fasilitasi disampaikan kepada bupati/wali kota dalam bentuk surat gubernur melalui Kepala Bappeda Provinsi,” tandasnya.
Kegiatan turut dihadiri sejumlah Bupati/perwakilan, Kepala Bappeda Kabupaten/Kota se Sulawesi Tengah, Tim Asistensi Provinsi Sulawesi Tengah, dan OPD Provinsi Sulawesi Tengah. (JT)
Komentar