Ayotau, Jakarta- Kementerian Agama (Kemenag) terus menggebrak dengan revitalisasi Kantor Urusan Agama (KUA) melalui pembangunan gedung yang menggunakan skema pembiayaan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Sejak 2015, 1.603 KUA telah berdiri kokoh, sementara 25 gedung KUA dibangun dengan skema pembiayaan Rupiah Murni (RM).
Tahun ini, Kemenag mematok target ambisius dengan membangun 135 Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji KUA. Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Kamaruddin Amin, menyatakan kesiapan anggaran sekitar dua miliar untuk proyek ini.
“Pembangunan ini bukan hal baru, tapi setiap tahun harus lebih baik. Saya yakin dengan progres yang baik, dan kami targetkan menyelesaikan proyek sebelum Oktober 2024,” ujar Kamaruddin.
Pada 2023, capaian pembangunan KUA mencapai 99.6 persen, suatu prestasi yang diakui meski beberapa aspek memerlukan perhatian lebih lanjut.
Kasubdit Mutu, Sarana Prasarana, dan Sistem Informasi KUA, Jajang Ridwan, menegaskan, pelaksanaan program tahun ini akan mengadopsi mekanisme e-katalog, meninggalkan sistem lelang.
Rapat koordinasi di Jakarta, 23–25 Januari 2024, membahas teknis pelaksanaan program ini dengan melibatkan perwakilan dari Kanwil Kemenag seluruh Indonesia dan unsur BPK.
“Tujuan kegiatan ini adalah memastikan pembangunan Balai Nikah dan Manasik Haji tahun 2024 sesuai standar dan target yang ditetapkan,” ungkap Ridwan. (*/del)
Komentar