Janji di Depan Gubernur, Sekwan Ingatkan ASN Tingkatkan Kinerja

Yasin Syafiah

AyoTau, Palu – Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Siti Rachmi Amir Singi, menandatangani Perjanjian Kinerja antara Gubernur Sulteng dan pejabat pimpinan tinggi lingkup pemerintah Povinsi Sulteng Tahun 2023. Kegiatan dilaksanakan di ballroom Santika Hotel. Palu, Selasa 7 Februari 2023.

Rusdy Mastura menyampaikan kepada seluruh Pejabat pimpinan tinggi, Perjanjian kinerja ini bertujuan agar perangkat daerah mampu melaksanakan tugas dan fungsi secara efektif dan efisien untuk menghasilkan kinerja sesuai dengan tujuan.

Ditempat yang sama, Gubernur juga mengapresiasi pencapaian kerja seluruh pejabat pimpinan tinggi Provinsi Sulteng.

Seperti diketahui, tahun 2022 Sulteng mendapat peringkat di great B. Sehingga menjadikan motivasi lagi untuk mencapai Sulteng yang maju.

Karena itu, 2023 ini harus lebih baik dari tahun 2022, agar Sulteng menjadikan Provinsi berada di great A atau peringkat pertama.

Sementara itu, Siti Rachmi berharap kepada seluruh ASN yang ada di Sekretariat DPRD Sulteng meningkatkan kinerjanya dengan memperthatikan dokumen pelaksanaan anggaran, dengan pelaksanaan yang tepat waktu, tepat sasaran dan tentunya efektifitas dan efisiensi anggaran harus dikedepankan.

Sebagai wujud nyata komitmen antara penerima dan pemberi amanah untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi dengan kinerja pegawai.(*)

Komentar