Jabat Wakil Ketua DPRD, Arnila Mengaku Tidak Menerima Tugas Khusus Dari Partai

AyoTau, Palu – Arnila Hi Ali baru saja mengucapkan sumpah janji sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, menggantikan Aristan. Pengucapan sumpah janji itu dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD Sulteng, Kamis 2 April 2026.

Meskipun dipercayakan mengganti posisi Aristan ditengah jalan, ternyata Arnila Hi Ali, tidak mendapatkan tugas khusus dari partai Nasdem. Menurutnya pergantian posisi merupakan hal biasa, bahkan komunikasinya dengan Aristan baik-baik saja.

“Tidak ada tugas khusus dari partai terkait pergantian ini. Hanya saja tugas saya tentu lebih memaksimalkan fungsi fungsi DPRD, khususnya pengawasan,” tutur Arnila kepada sejumlah media usai pelantikan.

Sebelum menggantikan posisi Aristan sebagai wakil ketua DPRD, Arnila sebelumnya menjabat Ketua Komisi III DPRD Sulteng. Arnila merupakan anggota DPRD Sulteng dari partai Nasdem daerah pemilihan Kabupaten Morowali dan Kabupaten Morowali Utara. (*)