AyoTau, Palu – Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, menegaskan komitmennya mewujudkan seluruh desa di Sulawesi Tengah sebagai desa antikorupsi, dengan menjadikan desa sebagai garda terdepan dalam pencegahan praktik korupsi.
Hal tersebut disampaikan Anwar Hafid saat menyerahkan penghargaan kepada Desa Kota Raya Selatan, Kecamatan Mepanga, Kabupaten Parigi Moutong, yang berhasil meraih Juara II Desa Percontohan Antikorupsi Tingkat Nasional Tahun 2025. Penghargaan juga diberikan kepada 12 calon Desa Percontohan Antikorupsi Provinsi Sulawesi Tengah, di sela kegiatan Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dan Deklarasi Desa/Kelurahan Bersih dari Narkoba (Bersinar), di Halaman Pogombo Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Rabu (4/2).
Penyerahan penghargaan tersebut turut disaksikan langsung oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, H. Yandri Susanto.
Penetapan 12 calon Desa Percontohan Antikorupsi ini tertuang dalam SK Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 400.10.2.5/082.1/Dis.PMD-G.ST/2025 tentang Penetapan Calon Desa Percontohan Antikorupsi Provinsi Sulawesi Tengah.
Adapun 12 desa tersebut yakni Desa Suli Indah (Parigi Moutong), Desa Puntari Makmur (Morowali), Desa Toaya (Donggala), Desa Ungkea (Morowali Utara), Desa Ginunggung (Toli-Toli), Desa Padungnyo (Banggai), Desa Lokotoy (Banggai Laut), Desa Balombong (Banggai Kepulauan), Desa Kotarindau (Sigi), Desa Mayasari (Poso), Desa Saluaba (Tojo Una-Una), dan Desa Negerilama (Buol).
Selanjutnya, kedua belas desa tersebut akan mengikuti seluruh tahapan perluasan percontohan desa antikorupsi hingga Desember 2026, dimulai dari bimbingan teknis oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Deputi Pendidikan dan Peran Serta Pemberdayaan Masyarakat. Tahapan dilanjutkan dengan monitoring dan evaluasi oleh Tim Provinsi dan Kabupaten melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) terhadap pelaksanaan lima indikator dan delapan komponen penilaian tata kelola desa.
Hasil pendampingan tersebut selanjutnya akan masuk pada tahap penilaian final oleh KPK RI.
“Ke depan saya berharap bukan hanya dua belas desa ini, tetapi bisa lima puluh, seratus desa, bahkan seluruh desa di Sulawesi Tengah menjadi desa antikorupsi,” ujar Anwar Hafid, seraya menegaskan peran strategis desa sebagai garda depan pencegahan korupsi di Bumi Tadulako.(*)







