AyoTau, Donggala — Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Donggala menyatakan dukungan penuh agar seluruh tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang telah dinyatakan lulus seleksi segera dilantik. Pengecualian hanya diberikan kepada peserta yang memilih mengundurkan diri secara sukarela.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Donggala, Fany Sirey Mowar, menegaskan hal itu dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama pemerintah daerah, Selasa 30 September 2025.
“Kami menyetujui seluruh P3K yang telah lulus untuk segera dilantik, kecuali bagi yang memang memilih mundur,” ujar Fany.
Selain menyoroti percepatan pelantikan, RDP juga membahas mekanisme penggajian P3K untuk tahun anggaran mendatang. Fany menjelaskan, pembahasan lebih rinci terkait hal itu akan dilakukan pada rapat Badan Anggaran (Banggar) di akhir tahun ini.
“Pembayaran gaji P3K akan tetap disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” katanya.
Ia menambahkan, Fraksi Gerindra mendorong pemerintah daerah agar menyiapkan langkah antisipatif sejak dini, sehingga hak-hak para tenaga P3K dapat terpenuhi tanpa menimbulkan tekanan berlebih terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Lebih lanjut, Fany mengingatkan bahwa berdasarkan arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, seluruh peserta P3K yang telah lulus seleksi wajib dilantik paling lambat 1 Oktober 2025.
“Ini penting menjadi perhatian serius pemerintah daerah agar pelantikan dapat segera dilaksanakan sesuai arahan Presiden,” tegasnya.(*/win)






