AyoTau, Palu – Seluruh Fraksi di DPRD Sulteng telah menyetujui empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan oleh DPRD untuk dibahas lebih lanjut bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) dalam masa persidangan ke-II tahun ke-V tahun 2024.
Persetujuan dari fraksi-fraksi ini diumumkan dalam rapat paripurna DPRD Sulteng yang membahas penetapan keempat Ranperda usul prakarsa DPRD Sulteng, pada Senin, 26 Februari 2024, di ruang sidang utama DPRD Sulteng. Rapat paripurna ini diadakan secara hybrid, baik melalui zoom meeting maupun secara langsung di ruang sidang.
Sidang paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua III DPRD Sulteng, Muharram Nurdin, yang dihadiri oleh perwakilan dari seluruh fraksi dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bappemperda) DPRD Sulteng.
Keempat Ranperda yang disetujui meliputi Ranperda tentang penyelenggaraan perlindungan lahan pertanian pangan berkelenjutan dan penyelenggaraan kerjasama daerah.
Terlihat hadir secara langsung dalam sidang adalah Suryanto, Muhaimin Yunus Hadi, Zainal Abidin Ishak, Irianto Malinggong, dan Nur Rahmatu.(*/win)
Komentar