Ayotau, Palu- Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Palu, Ambotuwo mengungkapkan, dalam hasil rapat bersama Kepala Sekolah yang tergabung di Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS).
“Dalam rapat itu diputuskan sebanyak enam SMP di Kota Palu terpaksa melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara terbatas, yakni SMPN 8 Palu, SMPN 11 Palu, SMPN 22 Palu, SMP Alkhairaat 2 Palu, SMP IT Qurrata A’yun, dan SMP IT Imam Muslim,” jelas Ambotuwo, melalui ponselnya, belum lama ini.
Menurutnya, kebijakan tersebut diputuskan pada rapat tindak lanjut hasil pertemuan dengan Walikota Palu terkait perpanjangan PPKM.
“Rapat bersama kepala sekolah itu membahas tentang mekanisme pembelajaran di sekolah pada masa perpanjangan PPKM, di ruang kerja Kadisdikbud Kota Palu, baru-baru ini,” ungkapnya.
Ambotuwo mengatakan, kebijakan untuk mengizinkan pelaksanaan PTM terbatas terhadap keenam sekolah tersebut diputuskan dengan mempertimbangkan beberapa hal, yakni karena keterbatasan akses jaringan dan juga keterbatasan fasilitas untuk penunjang pembelajaran daring.(*)






Komentar