AyoTau, Palu – DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan I Tahun Kesatu sekaligus Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Kesatu, Kamis 24 Januari 2025. Rapat ini berlangsung di ruang sidang utama DPRD Sulteng, Jalan Prof. Moh. Yamin.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Sulteng, Aristan, dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulawesi Tengah, Novalina, beserta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Dalam sambutannya, Wakil Ketua I DPRD Sulawesi Tengah, Aristan, menyampaikan capaian kerja selama Masa Persidangan I Tahun Kesatu. “Pada masa persidangan ini, DPRD Sulawesi Tengah telah menghasilkan 15 Keputusan DPRD, 9 Keputusan Pimpinan, dan 1 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda),” ujarnya.
Aristan juga menjelaskan sejumlah agenda yang telah dijadwalkan untuk Masa Sidang II Tahun Kesatu, di antaranya reses, koordinasi dan komunikasi dalam daerah, kunjungan dapil (kundapil), pembahasan tujuh Raperda, penyusunan dan penginputan pokok-pokok pikiran DPRD untuk tahun 2026, serta beberapa agenda penting lainnya.
“Demi kelancaran seluruh agenda kegiatan Dewan, kami mengharapkan kerja sama yang harmonis serta koordinasi dan komunikasi yang telah berjalan dengan baik antara legislatif dan eksekutif terus terpelihara. Hal ini penting untuk mendukung pelaksanaan tugas-tugas Dewan secara khusus dan pemerintah daerah secara umum,” kata Aristan.
Rapat paripurna ini menandai dimulainya masa persidangan baru yang akan fokus pada penyelesaian berbagai program kerja DPRD Sulawesi Tengah untuk mendukung pembangunan daerah.(*/win)