AyoTau, Palu – Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu mengadakan rapat paripurna pada Kamis, 18 April 2024, untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota tahun 2023. Dalam rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kota Palu tersebut, Pansus menyoroti kegagalan lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam memberikan penjelasan terkait belanja barang dan jasa yang dilakukan selama tahun tersebut.
Kelima OPD yang disoroti meliputi Dinas Koperasi dan UMKM, Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Palu, dan Dinas Sosial. Meskipun sebelumnya Pansus telah memeriksa lima OPD, Dinas Pertanian dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) sudah memberikan klarifikasi yang diperlukan.
Ketua Pansus LKPJ Wali Kota Palu, Joppie Alvi Kekung, menyatakan bahwa OPD-OPD tersebut tidak dapat memberikan keterangan memadai saat diminta menjelaskan belanja yang telah dilakukan. Mereka beralasan bahwa kepala bagian yang hadir tidak memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan dan harus menunggu arahan dari pimpinan.
Pada saat yang bersamaan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Badan Keuangan tidak berada di tempat, sehingga Pansus memutuskan untuk memperpanjang masa kerjanya. Joppie juga menyoroti bahwa sejumlah pembahasan yang telah disepakati antara DPRD dan pemerintah kota pada tahun 2023 tidak dapat diwujudkan. Sebagai anggota DPRD, ia merasa bertanggung jawab terhadap konstituen yang diwakilinya dan berusaha memperjuangkan aspirasi yang diterima.
Joppie menambahkan bahwa meskipun telah melalui persetujuan paripurna, terdapat kesenjangan antara anggaran yang diakui oleh Bappeda dengan penginputan oleh dinas terkait yang tidak dilakukan.
Wakil Wali Kota Palu, dr. Reny A Lamadjido, yang turut hadir dalam paripurna tersebut, menyatakan akan melakukan diskusi dengan seluruh OPD terkait, termasuk Bappeda dan Badan Keuangan.
Sesuai dengan kesepakatan Pansus, masa kerja diperpanjang untuk melakukan diskusi lebih lanjut dengan OPD pada tanggal 18 dan 19 April 2024. Laporan rekomendasi Pansus akan disampaikan pada tanggal 22 April 2024, sesuai dengan arahan Ketua DPRD Kota Palu, Armin.(*/win)
Komentar