AyoTau, Palu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palu menggelar rapat paripurna dengan tiga agenda utama, yakni penyampaian laporan masa reses pimpinan dan anggota DPRD masa persidangan caturwulan III tahun 2025, penyampaian hasil telaahan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD oleh Badan Anggaran, serta pembentukan panitia khusus (pansus) terkait permasalahan operasional tambang galian.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Palu, Rico AT Djanggola, Kamis, 19 Februari 2026.
Dalam agenda pertama, pimpinan dan anggota DPRD menyampaikan laporan hasil reses caturwulan III tahun 2025. Laporan tersebut memuat berbagai aspirasi masyarakat dari masing-masing daerah pemilihan, mulai dari persoalan infrastruktur, layanan dasar, hingga kebutuhan sosial kemasyarakatan yang diharapkan dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.
Selanjutnya, Badan Anggaran DPRD Kota Palu menyampaikan hasil telaahan terhadap pokir DPRD. Hasil telaahan tersebut kemudian dimintakan persetujuan untuk ditetapkan sebagai pokok-pokok pikiran resmi DPRD yang akan menjadi bagian dari proses perencanaan dan penganggaran daerah.
Agenda ketiga yang tak kalah penting adalah pembentukan panitia khusus (pansus) guna menindaklanjuti permasalahan operasional tambang galian yang berada di Kelurahan Warusampu dan Kelurahan Buluri, Kecamatan Ulujadi. Pembentukan pansus ini merupakan respons atas berbagai keluhan dan dinamika yang berkembang di tengah masyarakat terkait aktivitas pertambangan di wilayah tersebut.
Rapat paripurna berlangsung dengan tertib dan menjadi bagian dari komitmen DPRD Kota Palu dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan secara optimal. (*)







