DPRD Donggala Gelar Rapat Paripurna Bahas Penetapan Agenda dan Struktur Dewan

Ayotau, Donggala- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Donggala menggelar rapat paripurna masa persidangan ketiga tahun sidang 2024, pada Rabu, 18 September 2024, di Ruang Sidang Utama.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Sementara, Moh Taufik, yang didampingi oleh Wakil Ketua I Sementara, Kelvin Soputra, dan dihadiri oleh 24 anggota DPRD lainnya.

Agenda utama rapat tersebut membahas penetapan agenda rapat dan kegiatan anggota DPRD. Dalam sambutannya, pimpinan DPRD, Taufik menjelaskan, pembahasan tersebut merupakan tugas Badan Musyawarah. Namun, karena alat kelengkapan dewan, termasuk Badan Musyawarah, belum terbentuk, maka penetapan agenda rapat dilakukan melalui rapat paripurna

Empat materi pokok yang dibahas dalam rapat ini meliputi penetapan fraksi-fraksi, pembahasan tata tertib DPRD, penempatan anggota DPRD masa jabatan 2024–2029 pada alat kelengkapan dewan, serta penetapan pimpinan definitif DPRD Kabupaten Donggala.

Rapat paripurna ini diharapkan dapat memperkuat struktur dan fungsi DPRD dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya demi kepentingan masyarakat Kabupaten Donggala. (**)

Komentar