AyoTau, Donggala – Bupati Donggala, Vera Elena Laruni, turun langsung menemui ratusan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang menggelar aksi di halaman Kantor Bupati Donggala, Kecamatan Banawa, Senin (6/10/2025).
Didampingi Wakil Bupati Taufik M. Burhan, Sekretaris Daerah Rustam Efendi, dan sejumlah pejabat daerah, Bupati Vera memberikan penjelasan terbuka terkait keterlambatan pembayaran gaji PPPK.
Di hadapan massa aksi, Vera menegaskan bahwa sejak 2024 pemerintah pusat mengubah kebijakan pembayaran gaji PPPK yang kini sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
“Kebijakan berubah, dan penggajian PPPK dialihkan ke daerah. Sementara kemampuan keuangan kita belum mencukupi untuk membayar 2.055 orang,” ujar Vera.
Bupati juga mengungkapkan, kondisi keuangan Donggala semakin tertekan setelah adanya efisiensi besar-besaran dan pemotongan dana transfer dari pusat sebesar Rp140 miliar.
Meski begitu, Pemkab berupaya menjaga agar gaji ASN dan PPPK tetap terbayarkan hingga akhir tahun.
“Kami sudah berusaha agar gaji Desember tetap dibayarkan, meski gaji ke-13 dan ke-14 belum bisa dijanjikan,” ujarnya.
Vera pun meminta para tenaga PPPK memahami kondisi yang dihadapi pemerintah daerah.
“Saya tidak ingin memberikan janji yang belum pasti. Lebih baik saya sampaikan apa adanya, walau pahit,” tegasnya.
Menutup pertemuan, Bupati Vera menyampaikan apresiasi atas aspirasi para tenaga PPPK dan berjanji membuka ruang dialog lanjutan untuk mencari solusi bersama. (Win)