AyoTau, Palu – Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air (CIKASDA) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar rapat koordinasi untuk membahas tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah. Kegiatan ini merupakan langkah cepat menindaklanjuti arahan Gubernur Sulawesi Tengah terkait evaluasi kebijakan ketahanan pangan daerah.
Rapat yang berlangsung di Aula Lantai I Kantor Dinas CIKASDA pada 15 April 2026 tersebut dibuka oleh Sekretaris Dinas mewakili Kepala Dinas CIKASDA. Kegiatan dihadiri pejabat eselon III, eselon IV, pejabat fungsional, serta perwakilan Satuan Kerja TPOP di lingkungan Dinas CIKASDA.
Selain itu, rapat turut melibatkan sejumlah instansi terkait, di antaranya Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura, Balai Wilayah Sungai Sulawesi III, Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian, serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Sulawesi Tengah.
Kehadiran berbagai pemangku kepentingan tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, khususnya terkait tindak lanjut hasil evaluasi BPK terhadap program dan kebijakan yang dilaksanakan pada periode 2020 hingga Semester I Tahun 2025.
Dalam arahannya, Sekretaris Dinas CIKASDA menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor guna memastikan seluruh rekomendasi BPK dapat ditindaklanjuti secara tepat waktu, terukur, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Ia juga mengingatkan seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan akuntabilitas kinerja serta memastikan setiap program berjalan berdasarkan prinsip efektivitas, efisiensi, dan transparansi. (*)












