Bapemperda DPRD Sulteng Matangkan Pembahasan Raperda 2026

AyoTau, Palu – DPRD Provinsi Sulawesi Tengah melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menggelar rapat kerja persiapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tahun 2026, Selasa (20/1/2026).

Rapat dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Sulteng, Sri Indraningsih Lalusu, di Ruang Rapat Baruga DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Gedung B Lantai III.

Rapat tersebut dihadiri anggota Bapemperda, di antaranya Sadat Anwar Bihala, Risnawati M. Saleh, Winiar Hidayat Lamakarate, Abdul Rahman, serta melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Dinas Pendidikan, Biro Hukum, Biro Ekonomi, BPKAD, Bapenda, dan Bappeda, serta tenaga ahli.

Agenda utama rapat membahas kesiapan dan perencanaan pembahasan Raperda yang akan menjadi prioritas legislasi daerah pada tahun 2026.

Sri Lalusu menegaskan bahwa rapat kerja ini merupakan langkah awal yang strategis untuk memastikan pembahasan Raperda berjalan terarah, tepat waktu, dan sesuai kebutuhan masyarakat Sulawesi Tengah.

“Bapemperda berkomitmen menghadirkan produk hukum daerah yang berkualitas dan berdampak langsung bagi pembangunan daerah,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa setiap Raperda yang dibahas harus sejalan dengan visi Berani Cerdas, yang menitikberatkan pada pembangunan sumber daya manusia, peningkatan kualitas pendidikan, serta penguatan regulasi yang inovatif dan responsif.

Menurutnya, regulasi yang disusun harus menjadi landasan hukum yang kuat dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang efektif serta mendukung kemajuan daerah secara berkelanjutan.

“Dengan perencanaan yang matang dan pembahasan yang komprehensif, regulasi yang dihasilkan diharapkan menjadi instrumen strategis dalam mewujudkan Sulawesi Tengah yang maju, berdaya saing, dan berkelanjutan,” pungkasnya. (*)