AyoTau, Morowali – Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, menginstruksikan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) terpadu untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Tim ini akan melibatkan sejumlah perangkat daerah guna mengidentifikasi dan menindaklanjuti potensi pajak serta retribusi yang belum tergarap maksimal.
Arahan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi di Pendopo atau kediaman Gubernur di Desa Wosu, Kabupaten Morowali, Kamis (22/10/2026).
Anwar menegaskan, optimalisasi pendapatan menjadi perhatian pemerintah provinsi menjelang akhir tahun anggaran. Upaya tersebut juga diperlukan untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah di tengah ketidakpastian penyelesaian kewajiban kurang bayar dari pemerintah pusat.
Ia mengapresiasi kinerja jajaran pemerintah provinsi dan kabupaten dalam meningkatkan penerimaan daerah. Namun, menurutnya, capaian yang ada tidak boleh membuat seluruh pihak berpuas diri karena potensi pendapatan masih perlu dioptimalkan.
“Dua bulan ke depan harus kita manfaatkan sebaik-baiknya untuk memaksimalkan potensi yang ada,” tegas Anwar.
Menurutnya, peningkatan PAD tidak dapat hanya dibebankan kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) harus terlibat sesuai tugas dan fungsi masing-masing.
Satgas terpadu yang direncanakan akan melibatkan unsur pendapatan daerah, lingkungan hidup, kehutanan, ketenagakerjaan, serta instansi teknis lainnya. Tim juga akan berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten untuk memperkuat pendataan dan pengawasan terhadap aktivitas usaha yang memiliki kewajiban pajak maupun retribusi daerah.
Anwar menjelaskan, perangkat teknis memiliki peran penting dalam mengidentifikasi aktivitas usaha di lapangan. Data tersebut selanjutnya dapat menjadi dasar bagi Bapenda untuk menelusuri potensi penerimaan dan memastikan pemenuhan kewajiban perpajakan sesuai ketentuan.
“Semua perangkat daerah harus terlibat. Dinas teknis menjalankan tugas pokok dan fungsinya di lapangan, kemudian tim pendapatan ikut mengoptimalkan potensi pajaknya. Kita kerjakan bersama-sama agar hasilnya maksimal,” ujarnya.
Pemerintah provinsi juga menaruh perhatian pada aktivitas industri di Kabupaten Morowali dan Morowali Utara yang dinilai memiliki potensi penerimaan daerah.
Melalui koordinasi lintas perangkat daerah, optimalisasi PAD diharapkan dapat dilakukan berdasarkan data yang akurat, pengawasan yang terarah, dan pelaksanaan sesuai peraturan perundang-undangan.
Tambahan penerimaan daerah tersebut diharapkan memperkuat kemampuan fiskal pemerintah provinsi dalam membiayai pembangunan serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Sulawesi Tengah. (*)













