Alimuddin: Keberadaan GNI Bagai Api Dalam Sekam

AyoTau, Palu – Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) memanggil khusus Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Provinsi Sulteng, Rabu 18 Januari 2023.

Dalam pertemuan itu terungkap banyak fakta kondisi terkini di kawasan industri PT Gunbuster Nickel Industri (GNI) di Kabupaten Morowali Utara, mulai dari kesenjangan sosial antara Tenaga Kerja Asing (TKA) dan Tenaga Kerja Indonesia (TKI), hingga maraknya penyakit sosial masyarakat.

Ketua Komisi IV DPRD Sulteng, Dr Alimuddin Paada kepada media usai pertemuan tersebut menyampaikan, kondisi di PT. GNI saat ini bagai api dalam sekam, jika tidak ditangani dan dikelola secara baik dan menyeluruh, akan berdampak ngeri dikemudian hari.

Dari paparan Disnakertrans menurut Alimuddin, PT. GNI kurang kooperatif kepada Disnakertrans Sulteng dan Pemda setempat, banyak hal yang ingin dikonfirmasi ke GNI dinas susah mendapatkan akses.

“Perlakuan berbeda yang diberikan GNI kepada TKA dan TKI. PT GNI seakan mengistimewakan TKA yang ada disana,” ungkap politikus Gerindra ini.

Itu terlihat dari fasilitas yang diberikan, mulai dari wisma hingga makanan. TKA khususnya asal China mendapat keistimewaan dari PT GNI, sedangkan keistimewaan itu tidak berlaku bagi TKI, meskipun TKA China itu adalah buruh kasar.

Sikap PT. GNI terkait Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) juga disoroti, khususnya bagi yang kontraknya sudah habis.

Lanjutnya, PT GNI juga seakan abai terhadap K3 (kesehatan dan keselamatan kerja), dimana APD (alat pelindung diri) masih jauh dari standar, khususnya hang dikenakan TKI.

PT GNI juga dianggap sedikit bar-bar dalam melakukan aktivitasnya di Morut, saran saran yang disampaikan (Serikat Pekerja Nickel) SPN tidak pernah didengarkan.

Pemotongan upah dengan penghitungan sepihak oleh PT GNI juga memperparah hubungan ketenagakerjaan di GNI. Adanya calo tenaga kerja juga menamah semrawutnya pengelolaan ketenaga kerjaan PT. GNI.

Legislator dua periode itu juga menyayangkan sikap GNI yang kurang melakukan pemberdayaan kepada pelaku usaha lokal, sementara aktivitas pertambangannya sudah merusak lingkungan.

Pada pertemuan dengan Nakertrans itu, juga menghadirkan beberapa narasumber lainnya, yang mengungkap adanya peredaran norkoba di kawasan PT. GNI.

“Rangkaian masalah ini harus segera ditangani, diselesaikan semua yang menjadi akar keributan di GNI. Perusahaan tidak boleh seenaknya saja melakukan aktivitas, tapi tidak bertanggungjawab dengan lingkungan sosialnya,” tandas Alimuddin Paada.

Terungkapnya berbagai persoalan di GNI, Komisi IV akan menindaklanjutinya sebagai bentuk komitmen DPRD Sulteng mengawasi jalannya investasi yang baik di Sulteng.

Komisi IV berencana membahas persoalan GNI ini ke SPN, Manejemen GNI di Jakarta, Kementerian Tenaga Kerja, Kapolri, Kementerian Investasi, Menko Maritim, Kementerian ESDM, Pemda Morut dan Kades Lingkar Tambang.(win)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *