Ada Kelebihan Bayar Rp2,97 Miliar Di Dinas Bina Marga dan Dinas Cikasda

AyoTau, Palu – DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng) mendesak Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang, serta Kepala Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air (Cikasda) untuk mempertanggungjawabkan kelebihan bayar proyek jalan, irigasi dan jaringan sebesar Rp2,97 miliar.

Desakan mengembalikan ke kas daerah atas kelebihan bayar itu, disampaikan secara terbuka oleh Panitia Khusus (Pansus)DPRD Sulteng  atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) gubernur tahun anggaran 2022, dalam rapat paripurna DPRD Sulteng, Selasa 30 Mei 2023.

“Kadis Bina Marga dan Kadis Cikasda untuk mempertanggungjawabkan kelebihan bayar belanja modal jalan, irigasi dan jaringan  dengan menyetorkan ke kas daerah sebesar Rp2,97 miliar,” ujar juru bicara Pansus LKPJ, Suryanto.

Komentar