Pedagang Di Baruga 1 Keluhkan Pungutan Kebersihan Rp5 Ribu Pergerobak Permalam

AyoTau, Palu – Anggota DPRD Kota Palu, Zet Pakan, melanjutkan reses masa sidang ketiga tahun 2025 di BTN Korpri, Kelurahan Kawatuna, Jumat 24 Oktober 2025.

Sederet aspirasi disampaikan kepada politikus PDI Perjuangan tersebut. Mulai dari semrawutnya parkiran di Jalan Hasanuddin, penyediaan air bersih, perbaikan jalan, kasus pencurian dilokasi BTN hingga pungutan kebersihan pedagang di Baruga 1 kompleks kantor Wali Kota Palu.

“Kami tiap hari dimintai uang kebersihan Rp5 ribu pergerobak. Tapi tidak ada bukti pungutnya (karcis),” ungkap salah seorang warga yang tiap hari berdagang di Baruga 1 kompleks kantor wali kota.

Dia mencertikan, pedagang sebelum buka gerobak wajib membersihkan area jualannya, begitu juga saat pulang, wajib menyapu. Semunya dilakukan oleh pedagang.

“Jumlah pedagang di Baruga 1 kurang lebih 100 gerobak, setiap harinya masing-masing membayar Rp5 ribu uang kebersihan,” tuturnya.

Menanggapi keluhan itu, Zet Pakan, menegaskan akan mempertanyakan hal tersebut kepada pihak terkait.

“Saya akan tanyakan kepada pihak terkait maksud dari pungutan Rp5 ribu itu, apalagi tidak ada bukti pungut yang diberikan kepada pedagang. Jangan sampai ini menjadi Pungutan Liar,” tegas Zet Pakan.

Reses terkahir di masa sidang ketiga tahun 2025 ini, Zet Pakan, mengapresiasi seluruh warga yang hadir dalam resesny, apalagi begitu banyak aspirasi yang disampaikan kepadanya. (Win)