Banmus DPRD Sulteng Bahas Jadwal Kegiatan Masa Persidangan Kedua

AyoTau, Palu – Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar rapat pembahasan jadwal kegiatan Masa Persidangan II Tahun Kesatu di ruang sidang utama DPRD Sulteng, Jalan Prof. Moh. Yamin, pada Kamis 23 Januari 2025.Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Sulteng, Aristan, dan dihadiri oleh sejumlah anggota Banmus.

Dalam kesempatan tersebut, Aristan menegaskan pentingnya penyusunan jadwal persidangan yang tepat dan terencana agar seluruh agenda DPRD dapat berjalan lancar sesuai prioritas dan kebutuhan daerah.

“Rapat ini untuk memastikan bahwa seluruh agenda persidangan tahun ini bisa berjalan dengan lancar, sesuai dengan prioritas dan kebutuhan daerah,” ujar Aristan.

Pembahasan rapat meliputi sejumlah agenda penting, antara lain penentuan waktu reses, koordinasi dan komunikasi luar dan dalam daerah, pergantian antar waktu, serta penyusunan agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Selain itu, anggota DPRD juga memberikan masukan agar penjadwalan lebih memperhatikan efisiensi waktu dan prioritas kegiatan guna memastikan semua program dapat terlaksana tepat waktu.

“Kita ingin mengoptimalkan waktu di DPRD sehingga semua agenda penting bisa tertangani dengan baik,” tambah Aristan.

Rapat ini menjadi langkah awal dalam mempersiapkan agenda kerja DPRD Sulteng ke depan. Hasil pembahasan jadwal persidangan akan segera disampaikan kepada seluruh anggota DPRD dan pemerintah daerah untuk ditindaklanjuti.

Rapat diakhiri dengan kesepakatan bersama mengenai penyusunan jadwal persidangan, yang diharapkan dapat mendukung kelancaran seluruh kegiatan DPRD Sulteng selama masa persidangan tahun ini.(*/win)