Legislator Kota Palu Soroti Pengelolaan Parkir RS Anutapura

AyoTau, Palu – Anggota DPRD Kota Palu, Achmad Alaydrus mengkritik upaya pemerintah Kota Palu dalam menertibkan parkir liar. Ia menilai, Pemerintah Kota Palu harusnya membenahi sistem perparkiran di lingkupnya terlebih dahulu, salah satunya di RS Anutapura.

Nico sapaan akrabnya, menganggap RS Anutapura adalah cerminan semrawutnya perpakiran di Kota Palu. Sebab pasca bencana, sistem perpakiran di rumah sakit tersebut tidak tertata dengan baik.

“Pasca bencana yang namanya parkir di Rs Anutapura semrawut. Sekarang RS Anutapura ada gedung baru yang sebentara lagi diresmikan, tapi yang lebih mengherankan gedung baru dibangun, lahan parkir tidak ada. Ini Perencanaanya bagaimana?,” ketusnya.

Dirinya juga tidak melihat pembangunan bestment untuk perparkiran di RS Anutapura, jika hal tersebut diterapkan untuk mengatur lokasi parkir rumah sakit.

Sehingga dalam proses penertiban parkir, Pemerintah Palu harus sejalan dengan upaya pembenahan di lingkunganya terlebih dulu.

“Pemerintah tegas bicara soal parkir, sementara dilingkupnya sendiri semrawut,” tegasnya.

Senada, Anggota DPRD Kota Palu Muslimun mengaku, pengelolaan parkir di RS Anutapura harus dievaluasi. Pelibatkan pihak ketiga dalam pengelolaan tidak memberi dampak signifikan pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Berdasarkan data, Muslimun menjelaskan pihak ketiga pengelola parkir di RS Anutapura hanya mampu menyetor Rp600 juta pertahun. Angka tersebut dianggap terlalu kecil jika dilihat perputaran kendaran yang keluar masuk di rumah sakit setiap harinya.

Prinsipnya pengelolaan parkir di rumah sakit perlu dievaluasi kembali oleh pihak rumah sakit selama di pegang oleh pihak ke 3 tidak memberikan kontribusi yang signifikan bagi blud rumah sakit sehingga ada perbaikan kedepannya agar pengelolaan lebih baik. Apakah langsung ke dishub atau mencari pengelola parkir yang lebih profesional dan memiliki target yang jelas bagi kemajuan kota palu.” Kata Muslimun.(*/win)

Komentar