AyoTau, Palu – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulteng dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sulteng membahas rancangan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun 2024.
Dalam rancangan KUA PPAS itu, TAPD memasang proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,988 triliun lebih, dimana Rp1,4 triliun lebih bersumber dari pajak daerah.
Atas proyeksi itu, Anggota Banggar DPRD Sulteng Hj Wiwik Jumatul Rofi’ah belum mendapatkan argumentasi yang tepat dari TAPD.
“Kita mau menetapkan pendapatan dalam KUA PPAS, tapi saya mau tau apa argumentasinya sampai angka yang ditetapkan Rp1,988 triliun lebih dalam PAD,” ujar Wiwik, Kamis 10 Agustus 2023.
Mestinya lanjut Wiwik, Banggar diberikan rincian target dan sumber pendapatan, sehingga Banggar juga bisa mengetahui angka Rp1,988 triliun itu.
“Atas penjelasan TAPD kami tidak tau dari mana semua rinciannya PAD tersebut. Mestinya kami diberikan rincian sumber-sumbernya, agar kami bisa mengomentarinya, bisa saja dari sumber itu ada yang memungkinkan ditambah dan yang dikurangi,” jelas Wiwik.
Ketua Fraksi PKS ini mengaku tidak bisa menerima begitu saja angka yang disodorkan TAPD tanpa argumentasi yang jelas. (Win)