Warga Besusu Barat Minta Dibangunkan Musala

Yasin Syafiah

AyoTau, Palu – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Dr Alimuddin Paada menuntaskan reses masa sidang kedua tahun keempat di Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Jumat 24 Februari 2023, tepatnya di RT 03, RW 03.

Saat tatap muka dengan masyarakat yang bermukim di Jalan Rajamoili ini, Alimuddin menampung sejumlah permintaan masyarakat yang disampaikan kepadanya.

Dua hal paling mendasar yang dibutuhkan warga RT 03, RW O3 tersebut, yakni pemenuhan air bersih dan pembangunan Musala.

Warga sangat ingin dibangunkan Musala untuk keperluan ibadah dan tempat anak-anak mereka mengaji Al-Quran.

“Tidak ada Musalah ditempat kami, sementara Masjid dari tempat kami cukup jauh,” ujar Zainal, warga setempat.

Begitu juga dengan air bersih, selama ini warga memenuhi air bersih dengan membeli air galon. Masalahnya, ketika warga tidak memiliki uang untuk beli air galon, jarak untuk mengambil air bersih dari tempat mereka cukup jauh.

Karena itu, puluhan warga yang hadir direses tersebut, berharap kepada politikus Gerindra itu untuk memperjuangkan aspirasi mereka.

Selain dua hal tersebut, beberapa permintaan juga disampaikan warga, mulai dari penerangan tanggul sungai Palu, hingga permintaan modal usaha bagi ibu-ibu RT 03, RW 03.

Menyahuti permintaan warga tersebut, Alimuddin Paada mengarahkan warga untuk secepatnya membuatkan proposal, khususnya pembangunan Musala dan penyediaan air bersih.

“Batas untuk memasukkan proposal paling lama tiga minggu lagi. Saya harap dalam rentang tersebut proposal sudah diberikan kepada saya, karena segala permintaan ini dianggarkan pada tahun 2024,” ujar Alimuddin.

Untuk Musalah dan Air bersih, ketua Komisi IV DPRD Sulteng ini meminta kepada warga agar tanah yang ingin dibangunkan Musalah sudah ada, begitupun dengan pembangunan sumur suntik untuk air bersih.

“Jangan sampai sudah ada anggarannya, tapi lokasinya tidak tersedia. Karena itu saya harap pastikan dulu tanahnya sudah siap,” harapnya.

Dalam pertemuan itu, Alimuddin Paada tidak hanya menampung aspirasi masyarakat, tapi juga menjelaskan fungsih-fungsih anggota dewan, seperti fungsih pembentukan peraturan daerah, fungsih anggaran dan fungsih pengawasan.

Hal itu dia jelaskan, agar warga mengerti seperti apa anggota dewan dalam menjalankan tugasnya sebagau wakil rakyat.(win)

Komentar