Sri Atun: DPRD Sulteng Berikan Dukungan Lahirnya Kabupaten Tompotika

AyoTau, Palu – DPRD Sulteng, menyetujui terhadap pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Tompotika. Kabupaten ini, sebagai pemekaran dari Kabupaten Banggai Provinsi Sulawesi Tengah.

Anggota Fraksi PKS DPRD Sulteng, Sri Atun, mengatakan bahwa dukungan politik terhadap DOB tersebut, ditetapkan DPRD setelah proses kajian yang panjang. Dukungan politik diberikan DPRD, setelah melihat adanya potensi yang cukup besar, kelak Kabupaten ujung timur Sulawesi Tengah tersebut, bisa mandiri.

“Tentu saja, pertimbangan utama dari dimekarkannya daerah-daerah baru, adalah untuk mendekatkan pelayanan kepada Masyarakat,”kata Anggota DPRD Daerah Pemilihan Banggai Bersaudara tersebut.

Kata Sari Atun, dari dokumen kesepahaman antara Gubernur dengan Pimpinan DPRD Sulteng, bahwa Ibu Kota Calon Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Tompotika tersebut ditetapkan di Kecamatan Balantak.

Secara administratif, pembentukan Kabupaten Tompotika juga sudah memenuhi syarat. Ada tujuh kecamatan yang nantinya berada di wilayah Kabupaten Tompotika.

“Untuk wilayah Calon Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Tompotika meliputi Wilayah Kecamatan Masama, Lamala, Mantoh, Balantak dan Balantak Selatan. Kemudian Kecamatan Balantak Utara, serta Kecamatan Bualemo,”sebutnya.

Hal lainnya yang disetujui antara Gubernur dan DPRD, yakni pemberian dukungan dana penyelenggaraan pemerintahan daerah DOB Kabupaten Tompotika selama paling kurang dua tahun berturut-turut.

“Juga dukungan untuk pemilihan Bupati dan atau Wakil Bupati Kabupaten Tompotika pertama kali yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,”tandasnya.(*)