Satgas PKA Sulteng Ambil Data Koordinat Lahan yang Diklaim PT Duta Darma Bakti

AyoTau, Palu – Satuan Tugas (Satgas) Penyelesaian Konflik Agraria (PKA) Provinsi Sulawesi Tengah bersama Kantor Pertanahan Kota Palu melakukan pengambilan data lapangan di Kelurahan Duyu, Kota Palu, dan Desa Doda, Kabupaten Sigi, Rabu 22 Oktober 2025.

Langkah ini dilakukan untuk memverifikasi klaim lahan oleh PT Duta Darma Bakti (DDB) yang mengantongi Surat Hak Guna Bangunan (SHGB) di atas lahan yang telah lama dikuasai dan dikelola masyarakat.

Tim Satgas yang dipimpin Sekretaris Satgas Apditya Sutomo, dan anggota Joko Wiyono, turut didampingi belasan warga Duyu dan Doda. Dari Kantor Pertanahan ATR/BPN Kota Palu hadir Wahyudi Saputro sebagai penanggung jawab teknis pengukuran.

Mereka berfokus mengumpulkan titik koordinat setiap bidang lahan warga yang masuk dalam area HGB milik perusahaan.

Meski undangan telah disebarkan, hanya Kepala Desa Doda yang hadir menyaksikan proses pengukuran. Sementara Lurah Duyu tidak tampak di lokasi.

“Undangan sudah saya sampaikan,” ujar Darwis, salah seorang warga Duyu, kepada media.

Sebelum kegiatan dimulai, Joko Wiyono menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas aduan masyarakat mengenai dugaan pendudukan lahan oleh perusahaan.

Menurutnya, pengambilan data lapangan menjadi langkah penting untuk memvalidasi fakta penguasaan tanah di lapangan.

“Data koordinat yang akurat menjadi bukti fisik yang tidak terbantahkan mengenai batas dan luas tanah yang dikuasai warga. Ini penting untuk melawan klaim tumpang tindih yang mungkin cacat historis atau prosedural,” kata Joko.

Satgas PKA berkomitmen menghadirkan penyelesaian yang objektif dan berbasis data bagi warga yang terdampak konflik agraria. (Win)