AyoTau, Palu – Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), menerima kunjungan koordinasi dan konsultasi DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) Rabu 17 September 2025. Kunjungan ini membahas usul penambahan kuota Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Daerah (PBI-JAMKESDA) Provinsi Sulawesi Tengah untuk kabupaten Bangkep tahun 2025 dan 2026.
Kunker tersebut diterima Oleh Ketua Komisi IV DPRD Sulteng, Moh Hidayat Pakamundi, didampingi Wakil dan Anggota Komisi IV Zalzulmida A. Djanggola, Dr I Nyoman Slamet, Winiar Hidayat Lamakarate. Sementara itu, rombongan DPRD Bangkep berasal dari Komisi 1 masing masing, Wakil Ketua Komisi I, Rusdin Sinaling, dan anggota terdiri dari Basri Liato, Habibullah Salomo, Veririanus Lamasang, Rutdiansy Malonta. Hadir juga pejabat Dinas Kesehatan dan BPKAD.
Dalam kesempatan tersebut, ketua komisi IV menyampaikan kunjungan ini sangat berarti bagi dua pihak, karena yang dibahas terkait nasib dan hajat masyarakat Sulteng, khususnya dari Bangkep. Tentang jaminan kesehatan daerah bahwa seluruh masyarakat Sulawesi Tengah di manapun di wilayah Indonesia Jika berobat maka pemerintah daerah Sulteng punya kewajiban untuk menanggung biayanya.
“Sekarang rumah sakit di Sulteng yang 600 – 700 orang per harinya. Semangat ini bukan hanya semangat, tapi tetap harus dibarengi dengan perbaikan dari sisi sarana dan prasarana,” ujar Hidayat.
Komisi IV menyampaikan apresiasi atas kunjungan DPRD Bangkep. Permasalahan akses layanan kesehatan, khususnya terkait kuota PBI-Jamkesda, merupakan hal yang sangat penting dan menjadi perhatian bersama. DPRD Sulteng siap memberikan dukungan serta memperjuangkan agar kebutuhan masyarakat Bangkep dapat terakomodasi di tingkat provinsi. (win)