AyoTau, Palu – Ketua Komisi B DPRD Kota Palu, Rusman Ramli, melanjutkan reses caturwulan dua masa persidangan tahun 2025, di Kelurahan Talise, Kecamatan Mantikulore, Jumat 18 Juli 2025.
Dalam resesnya kali ini terungkap sejumlah persoalan yang dialami warga, paling menonjol adalah wajib lunas retribusi kebersihan untuk mendapatkan bantuan beras dari pemerintah Kota Palu.
Sebagaiman disampaikan Bapak Ince Muhammad Talib, Ketua RT1 RW4 Kelurahan Talise Valangguni, dimana warganya yang menerima kupon penerima bantuan beras, diminta bukti lunas retribusi kebersihan jika ingin mendapatkan beras bantuan.
“Tidak boleh bantuan seperti ini disangkutpautkan dengan retribusi kebersihan,” tegas Ince.
Diapun meminta Rusman Ramli untuk menyampaikan kepada wali kota Palu, bahwa kewajiban retribusi sampah dengan bantuan beras tidak ada hubungannya.
Selain keluhan itu, momentum reses ini juga dijadikan kesempatan oleh warga meminta dukungan modal usaha kepada Rusman Ramli, diantaranya bantuan bibit dan pakan ayam pedaging.
Menanggapi aspirasi tersebut, Rusman Ramli, menegaskan segera menyampaikan kepada wali kota palu atas keluhan kewajiban lunas retribusi kebersihan untuk mendapatkan beras bantuan.
“Saat rapat paripurna nanti saya akan sampaikan hal ini, tidak boleh lunas retribusi kebersihan dijadikan syarat menerima bantuan beras,” tegasnya.
Terkait modal usaha peternak ayam pedaging, Rusman Ramli langsung menerima proposal permohonan saat itu juga.
“Mohon doanya supaya usulan ini segera terealisasi,” harapnya. (Win)







