Ramadan, OJK Sulteng Gencar Edukasi Keuangan Masyarakat

AyoTau, Palu – Komitmen dalam peningkatan literasi keuangan terus diwujudkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang secara konsisten melaksanakan kegiatan edukasi keuangan. Sejak awal tahun 2024, OJK Regional Sulawesi Tengah (Sulteng) telah melaksanakan 15 kegiatan edukasi, menyasar berbagai kalangan mulai dari petani, nelayan, ibu rumah tangga, hingga pelajar.

Menyambut bulan Ramadan, OJK memperkuat upaya untuk meningkatkan indeks literasi dan inklusi keuangan syariah melalui rangkaian kegiatan Gebyar Ramadan Keuangan Syariah, atau yang disingkat sebagai “GERAK Syariah”. Program ini memiliki dua program kerja utama, yaitu KOLAK (Kajian dan Obrolan seputar Keuangan Syariah) dan KURMA (Kompetisi Keuangan Syariah di Bulan Ramadan). KOLAK menghadirkan berbagai edukasi keuangan syariah melalui webinar, podcast, talkshow radio, dan live talkshow di media sosial. Sedangkan KURMA menawarkan beragam kegiatan seperti lomba kultum keuangan syariah, lomba reels keuangan syariah, Call for Content, lomba hadroh, hingga kuis mingguan di media sosial OJK. GERAK Syariah di Sulawesi Tengah telah dimulai dengan kegiatan edukasi keuangan di Universitas Tompotika Luwuk Banggai, diikuti oleh serangkaian kegiatan lainnya.

“Selain GERAK Syariah, OJK memiliki beberapa program unggulan dalam literasi dan inklusi keuangan syariah, antara lain SICANTIKS (Sahabat Ibu Cakap Literasi Keuangan Syariah), SAKINAH (Santri Cakap Keuangan Syariah), EPIKS (Ekosistem Pesantren Inklusif Keuangan Syariah), Indonesia Sharia Financial Olympiad (ISFO), dan SYAFIF (Syariah Financial Fair),” ujar Kepala OJK Sulawesi Tengah, Triyono Raharjo kepada sejumlah media, Selasa 19 Maret 2024 di kantor OJK Sulteng.

Dari sisi layanan konsumen, OJK Sulteng mencatat bahwa pada Februari 2024, kantor OJK Provinsi Sulawesi Tengah menerima 121 layanan konsumen. Layanan tersebut terdiri dari 16 layanan pengaduan, 100 pemberian informasi, dan 5 penerimaan informasi. Mayoritas layanan terkait dengan sektor perbankan dan perusahaan pembiayaan. OJK Sulteng juga melayani permohonan Informasi Debitur melalui SLIK sebanyak 1.201 permohonan.

Sementara itu, dalam rangka pemberantasan kegiatan keuangan ilegal, Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) tengah melakukan penelusuran terhadap kegiatan yang dilakukan oleh entitas bernama Bartle Bogle Hegarty (BBH). Masyarakat juga diminta untuk waspada terhadap penipuan dengan modus lowongan kerja paruh waktu serta penawaran pinjaman dan investasi yang tidak wajar.

OJK terus mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur dengan tawaran pekerjaan paruh waktu dan penawaran pinjaman atau investasi yang tidak masuk akal. Masyarakat juga diminta untuk selalu memeriksa legalitas entitas yang menyampaikan penawaran dengan menghubungi layanan konsumen OJK. Untuk memudahkan akses, OJK telah meluncurkan Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) yang dapat diakses melalui tautan www.kontak157.ojk.go.id. Selain itu, masyarakat juga dapat mengikuti perkembangan sektor jasa keuangan melalui akun Instagram OJK di @ojkindonesia dan Instagram kontak 157 di @Kontak157. (win)

Komentar