Poso Energi Dinilai Tidak Jujur, Sulteng Rugi Rp500 Juta

AyoTau, Palu – Saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 3 DPRD Sulawesi Tengah bersama mitra kerjanya, Rabu 2 Agustus 2023, terungkap fakta jika PT. Poso Energi tidak jujur dalam melaporkan Pajak Air Permukaan (PAP) tahun 2022.

Sebagaimana diungkapkan Ketua Komisi 3 DPRD Sulawesi Tengah, Sonny Tandra, akibat tidak jujur itu, BPK menemukan kekurangan bayar PAP oleh PT Poso Energi sebesar Rp528 juta lebih.

Menurut Sonny Tandra, PT Poso Energi melaporkan PAP kepada Pemda Sulawesi Tengah berdasarkan daya yang dihasilkan sebanyak 152.404.905.084 Kwh, sementara temuan BPK listrik yang dihasilkan 153.680.733.099 Kwh.

“PT. Poso Energi tidak melaporkan kurang lebih 1.275.828,5 Kwh. Dimana dengan harga perKwh Rp100,- sehingga terjadi kurang bayar  Rp528 juta lebih,” jelas Sonny Tandra.

Sonny Tandra menyesalkan praktik tidak jujur PT. Poso Energi. Akibatnya daerah dirugikan dengan sikap itu.

“Parahnya lagi, sampai saat ini kekurangan bayar Rp528 juta lebih itu belum juga diselesaikan oleh PT. Poso Energi,” jelas Sonny.

Kader partai Nasdem ini juga menyoroti sikap lemah Bapenda dalam menarik PAP. Pasalnya, kontribusi PAP PT. Poso Enegeri jika dibandingkan dengan PLTA Soroako yang dikelola oleh PT. Vale, bagaikan langit dan bumi.

PLTA Soroako menghasilkan 360 Megawatt listrik dengan kontribusi PAP Rp85 miliar kepada Pemprov Sulawesi Selatan.

“Sedangkan PT. Poso Enegeri menghasilkan 515 Megawatt, kontribusi PAP tidak sampai Rp20 miliar kepada Pemda Sulawesi Tengah. Ini tidak masuk akal,” kesal Sonny Tandra.

Karena itu, Sonny Tandra mendesak Bapenda Sulawesi Tengah untuk berani menarik PAP sesuai yang ditetapkan oleh peraturan menteri PUPR dan Pergub Sulawesi Tengah.

“Bukan hanya itu, pengawasannya juga diperketat agar pengusaha yang memakai PAP jujur dalam melaporkan kewajibannya,” tandas Sonny. (Win)

 

Komentar