Ayotau, Palu- Pembinaan Kompetensi Penyiar Agama Islam (PKPAI) Tahap III, resmi dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenag Sulteng, H. Ulyas Taha, di salah satu Hotel di Palu, Rabu sore, 15 Februari 2023.
Kali ini, provinsi Sulteng menjadi tuan rumah pelaksanaan PKPAI tahun 2023, yang digelar selama tiga hari pada 15 hingga 17 Februari 2023.
PKPAI diikuti oleh 106 peserta generasi milenial, terdiri dari penyiar radio/televisi swasta dan pemerintah serta praktisi kehumasan Kementerian Agama (Kemenag) se-Sulawesi, kecuali Gorontalo yang tidak terlibat karena telah melaksanakan kegiatan serupa tahun 2021 lalu.
“Ada ungkapan yang menyatakan bahwa satu kata yang dikeluarkan oleh seorang penyiar mampu menembus jutaan telinga dan pemikiran. Artinya, penyiar memiliki peran yang masif,” kata Ulyas.
Olehnya itu, menurut Ulyas, penting untuk dilakukan pembinaan kompetensi generasi milenial beragama Islam, yang berprofesi sebagai penyiar dalam menyiarkan agama Islam berbasis moderasi beragama di tengah masyarakat.
“Kemenag menyadari betul dalam menyampaikan siaran-siaran keagamaan, tidak bisa hanya dilakukan oleh sumber daya Kemenag saja. Olehnya itu diperlukan juga sinergi dengan kelompok lainnya, dalam hal ini penyiar agama Islam,” ujarnya.
Ulyas mengatakan, PKPAI merupakan langkah strategis yang diambil oleh Kemenag melalui Direktorat Penerangan Agama Islam (Penais) dalam melibatkan para penyiar agama Islam untuk mengawal jalannya moderasi beragama.
“Kami berharap kegiatan ini akan menjadi cikal bakal lahirnya komunitas penyiar agama Islam yang moderat, sehingga kita semua dapat bersama membangun bangsa dan menjaga kerukunan dengan seluruh saudara dari beragam suku dan agama di Indonesia,” ungkapnya.
Sementara itu, Analis Kebijakan Ahli Muda Subdit Seni Budaya dan Siaran Keagamaan Islam, Nur Kumala Dewi yang hadir mewakili Direktur Penais Kemenag RI mengatakan, PKPAI akan menghasilkan Moderat Millennial Agent (MMA) baik dari provinsi maupun kabupaten/kota.
“Mereka akan menjadi rekan Kemenag yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dalam menyukseskan program prioritas Kemenag yaitu moderasi beragama,” ujarnya.
Selama kegiatan, peserta akan menerima materi dari sejumlah narasumber, seperti Komisi Penyiaran Indonesia, Pranadipta Consulting dan praktisi CommuniAction. Para narasumber tersebut akan didampingi oleh moderator yang direkrut dari MMA asal provinsi Aceh, Jateng, Jatim dan Jambi.
Sebagaimana tertuang dalam Renstra Kemenag RI 2020-2024, maka ditargetkan pelaksanaan PKPAI dapat dituntaskan di 34 provinsi di Indonesia pa da tahun 2024. (*/AH)