AyoTau, Donggala – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Donggala terancam ditunda. Pasalnya, hingga saat ini Pemda Donggala belum mentransfer anggaran Pilkada ke rekening KPU Donggala.
Dari Rp49 miliar anggaran Pilkada yang tertuang dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), KPU Donggala baru kirimkan Rp2,5 miliar pada akhir tahun 2023 lalu. Uang tersebut akan habis pada awal Juli ini seiring pembayaran honor ad hoc.
“Jika Pemda Donggala tidak mentransfer anggaran Pilkada, maka tahapan Pilkada akan berakhir pada awal Juli. KPU tidak bisa melanjutkan tahapan, karena dananya sudah habis,” ujar Ketua KPU Donggala, Nurbia, Jumat 28 Juni 2024.
Nurbia menepis tudingan KPU ngotot meminta Rp49 miliar. Menurutnya, Rp49 miliar itu adalah kesepakatan yang tertuang dalam NPHD.
“KPU Donggala hanya berpengangan pada NPHD, dan sampai saat ini tidak ada perubahan NPHD,” tutur Nurbia.
Dia mengakui, Pemda Donggala menyodorkan angka baru untuk Pilkada Donggala sebesar Rp32 miliar. Sayangnya angka itu tidak pernah dibahas bersama dengan KPU, item apa saja yang diatur dalam Rp32 miliar itu.
“Pemda Donggala meminta kami (KPU) menandatangani berita acara yang baru. Dimana menurut penjelasan pihak Pemda Donggala, jika KPU tidak menandatangani berita acara tersebut, penbayaran tidak bisa dilakukan,” jelas Nurbia.
Lanjutnya, KPU Donggala tidak menutup mata dengan kondisi keuangan Pemda Donggala, bahkan KPU meminta waktu agar duduk bersama mambahas anggaran untuk Pilkada.
“Kami juga sudah memberikan beberapa opsi agar tahapan terus jalan, karena untuk addendum NPHD saat ini belum bisa dilakukan, addendum baru bisa dilaksanakan setelah penetapan calon,” jelasnya lagi.
Sementara itu, dilansir dari teraskabar.id Sekkab Donggala, Rustam Efendy, mengatakan kondisi keuangan daerah saat ini hanya mampu menyediakan Rp32 miliar. Angka itu hasil rasionalisasi dari Rp49 miliar.
“Pemda Donggala tidak ada maksud apa-apa, ini murni kondisi keuangan daerah yang hanya mampu menyediakan Rp32 miliar,” ujar Rustam. (Win)
Komentar