Ayotau, Palu- Kepala Bidang Pembinaan Hubungan Industrial dan Pengawasan Ketenagakerjaan Disnakertrans Provinsi Sulteng, Joko Pranowo, mengungkapkan para pengawas ketenagakerjaan harus bisa terus berkembang dan berinovasi.
“Harus terus berkembang dan berinovasi untuk menjaga dinamika perubahan yang ada,” ungkapnya membacakan amanat Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah, saat kegiatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Palu, baru-baru ini.
Dikatakan, mengacu dari data sensus penduduk 2020, dari 270 juta jiwa penduduk, usia produktif sebesar mencapai 70 persen dari keseluruhan populasi. Selanjutnya juga dijelaskan bahwa lebih dari 53 persen penduduk merupakan bagian dari dua generasi terbesar, yaitu sekitar 25,8 persen adalah generasi milenial dan 27,9 persen adalah generasi Z.
Kondisi dinilai insentif dan potensi bagi perekonomian jika dapat dimanfaatkan secara optimal. Salah satu Potensi terbesar yang harus disadari adalah kedua generasi ini dan utamanya generasi Z, merupakan digital native, dimana penggunaan teknologi digital dalam kehidupan keseharian terjadi secara lebih mendalam.
Karakteristik lainnya adalah generasi Z tidak memiliki suatu komitmen jangka panjang dan hanya melakukan pekerjaan selama hal itu membuat mereka merasa senang. Berkonfigurasi dengan perkembangan teknologi digital, hal ini berpotensi meningkatkan labor turnover dan mengubah pola hubungan kerja menjadi lebih fleksibel seperti pola part-time, freelance, kemitraan, dan sebagainya.
“Dalam hal perlindungan K3 tentunya ini merupakan tantangan baru yang dinamis, sehingga diperlukan strategi baru yang dapat menyesuaikan antara hubungan kerja dengan pengendalian terhadap potensi bahaya,” ucap Joko.
Dia melanjutkan, sebelumnya potensi bahaya dihadapi pekerja di tempat kerja, namun ke depan dimungkinkan terjadi di luar tempat kerja, bisa di rumah, kafe dan tempat umum lainnya. Atas dasar itu semua pihak, termasuk para pengawas ketenagakerjaan harus bisa terus berkembang dan berinovasi.
Sebelumnya diberitkan, secara nasional sepanjang Januari hingga September 2021, terdapat 82 ribu kasus kecelakaan kerja dan 179 kasus penyakit akibat kerja yang 65 persennya disebabkan karena Covid-19. Kata Joko, data menunjukkan bahwa terbanyak yang mengalami kecelakaan kerja adalah kelompok usia muda 20 sampai 25 tahun.
“lni memberikan sinyal bahwa usia-usia muda berpotensi pada kurangnya kesadaran berperilaku selamat. Untuk itu perlu upaya pendekatan dan sosialisasi K3 yang lebih intens dan inovatif khususnya pada kaum muda agar bisa semakin peduli dan melaksanakan K3 di tempat kerja,” pungkas Joko. (JT)









Komentar