Jam Malam Kembali Dilakukan
Ayotau, Sigi- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi menutup tempat wisata menjelang libur panjang akhir tahun 2020. Selain itu, pemberlakuan jam malam atau pembatasan aktivitas di malam hari akan kembali dilakukan.
Demikian dikatakan Bupati Sigi, Mohamad Irwan kepada wartawan usai mengikuti video conference rapat koordinasi bersama Gubernur Sulawesi Tengah terkait penanganan Covid-19 di Sulawesi Tengah, Selasa, 29 Desember 2020.
Mohamad Irwan mengatakan, hal tersebut dilakukan karena tak ingin terjadi lonjakan kasus Covid-19 pascalibur panjang akhir tahun. Kebijakan penutupan kembali tempat wisata juga untuk mencegah terjadinya penuluran Covid-19. Mengingat kasus Covid-19 di Sulawesi Tengah terus meningkat.
“Tempat-tempat wisata akan kami tutup sementara. Apalagi tempat wisata saat masa liburan selalu dipadati kerumunan pengunjung,” katanya.
Kata dia, kegiatan jam malam yang melibatkan TNI-Polri serta instansi terkait, guna mengurangi aktivitas masyarakat pada malam hari khususnya kendaraan lalulintas yang keluar atau masuk wilayah Kabupaten Sigi.
“Jam malam akan dilakukan kembali mulai sebentar malam hingga waktu yang belum ditentukan. Pukul 20.00 hingga 05.00 waktu setempat,” jelasnya.
Sementara itu, Kadis Pariwisata Kabupaten Sigi, Diah A Entoh mengatakan, sejumlah tempat wisata milik Pemkab Sigi yang akan di tutup sementara yaitu Paralayang Wayu, Hot Spring Bora, dan Danau Lindu.
“Tempat wisata milik Pemkab mulai 30 Desember 2020 hingga 7 Januari 2021 ditutup sementara,” katanya melalui pesan whatsApp.
Menurutnya, pada malam tahun baru sejumlah tempat wisata di Sigi selalu menjadi tempat berkumpulnya orang banyak. Sehingga untuk mencegah penyebaran Covid-19, pihaknya perlu menutup objek wisata milik Pemkab.
“Penutupan sementara untuk melindungi seluruh masyarakat jangan sampai terjadi kluster baru disana. Sehingga kami perlu menutup objek milik pemda tersebut,” ujarnya.(as)