Pemkab Sigi akan Terbitkan Perbup Bangunan Sarang Walet

Ayotau, Sigi- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi akan menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Bangunan Sarang Walet.

Hal tersebut disampaikan Asisten II Bidang Pembangunan dan Ekonomi Setda Sigi, H. Iskandar Nongtji saat pimpin rapat koordinasi pembahasan keberadaan bangunan sarang burung walet di Sigi, Rabu, 27 Januari 2021.

Iskandar mengatakan, melihat begitu banyaknya minat masyarakat dalam melakukan usaha perwaletan, sehingga banyak bangunan diantara usaha tersebut tidak sesuai dengan peruntukannya maupun terhadap kenyamanan masyarakat sekitar.

“Sudah banyak bangunan sarang burung walet di Sigi, itupun tanpa izin. Tentunya menggangu kenyamanan masayarakat sekitar,” katanya.

Iskandar meminta Dinas Perizinan dan Badan Pendapatan Daerah Kampar (BAPENDA) untuk segera merancang perbup tentang bangunan sarang burung walet yang beroperasi di daerah Kabupaten Sigi.

“Dibikin dulu drafnya, cari referensi aturan bangunan sarang walet di daerah-daerah besar. Search google. insya allah bulan februari setelah bupati dilantik, semuanya sudah siap,” harapnya.(as)

Komentar