Menag: Tidak Boleh Ada Diskriminasi, Jadikan Agama Jalan Resolusi

Ayotau, Jakarta- Kementerian Agama menggelar serah terima jabatan dari Menteri Agama periode Oktober 2019 – Desember 2020 Fachrul Razi kepada penggantinya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Serah terima jabatan berlangsung di Kantor Kementerian Agama, Jakarta.

Menag yang akrab disapa Gus Yaqut ini menegaskan komitmennya untuk menjadi menteri semua agama. Menurutnya, tidak boleh ada perbedaan perlakuan dan diskriminasi bagi semua agama di Indonesia.

“Tidak boleh ada perbedaan, tidak boleh ada diskriminasi bagi semua agama di Indonesia,” tegas Gus Yaqut di Jakarta, Rabu (23/12).

Melalui Kemenag, Menag ingin menjadikan agama sebagai inspirasi, bukan aspirasi. Caranya, dengan menumbuhkan sikap saling menghormati antar pemeluk, antar mereka yang berbeda keyakinan. “Mereka yang bukan saudaramu dalam iman adalah saudaramu dalam kemanusiaan,” tuturnya mengutip ungkapan Sayyidina Ali.

“Toleransi tingkat tinggi ini harus diteladankan dari Kementerian Agama. Saya tidak ingin dari Kemenag justru muncul cara-cara diskriminatif antara satu dengan lainnya,” sambungnya.

Gus Yaqut ingin menjadikan Kemenag sebagai kementerian semua agama. Menag akan berusaha mengembalikan agama pada fungsinya yang mendamaikan. “Kita kembalikan agama pada fungsinya yang mendamaikan, sebagai jalan untuk melakukan resolusi konflik atas semua persoalan,” ujarnya.

“Kita akan menolak gerakan yang ingin menjadikan agama sebagai sumber konflik dan perpecahan. Semua harus berangkat dari Kemenag ini,” tandasnya.

Menag meminta kerjasama jajarannya dalam mewujudkan cita-cita ini. Hal itu menurutnya harus dibuktikan dengan kinerja dan pengabdian kepada bangsa dan negara.

Kepada Fachrul Razi, Menag menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas legacy yang telah diwariskan. “Mari kita tingkatkan warisan dari Pak Fachrul yang sudah sangat luar biasa. Mari kita pertahankan dan kita buat lebih baik lagi,” tandasnya.

Hadir dalam kesempatan ini, Wamenag Zainut Tauhid Sa’adi beserta para pejabat Eselon I dan II Kementerian Agama.(*)

Komentar