AyoTau, Palu – Perkembangan sektor jasa keuangan di Provinsi Sulawesi Tengah pada bulan Mei 2023 mencatatkan pertumbuhan yang positif, dengan fungsi intermediasi yang baik dan tingkat risiko yang terjaga. Data terbaru yang dirilis oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan peningkatan dalam sektor perbankan dan industri keuangan non-bank (IKNB) di wilayah tersebut.
Berdasarkan rilis yang diterima Ayotau.id dari OJK Sulteng, Senin 10 Juli 2023, sektor perbankan, terdapat pertumbuhan yang signifikan pada indikator seperti total aset dan kredit.
Pada periode Mei 2023, aset perbankan tumbuh sebesar 5,30 persen dan kredit tumbuh sebesar 7,57 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya. Meskipun terjadi penurunan dalam pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) dibandingkan dengan posisi Desember 2022, secara tahun ke tahun (yoy) masih terdapat pertumbuhan sebesar 2,06 persen.
Namun, terdapat penurunan yang signifikan pada DPK perbankan syariah di Sulawesi Tengah, dengan penurunan sebesar 10,98 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Selain itu, terjadi penurunan aset perbankan syariah sebesar 1,56 persen. Meskipun demikian, pembiayaan syariah masih tumbuh sebesar 0,63 persen.
Sementara itu, sektor industri keuangan non-bank (IKNB) juga menunjukkan kinerja positif. Kinerja perusahaan pembiayaan di Sulawesi Tengah tumbuh positif dengan penyaluran pembiayaan sebesar Rp5,83 triliun dan Non-Performing Financing (NPF) yang masih terjaga di angka 2,63 persen. Pada sektor peer-to-peer lending, outstanding pinjaman meningkat sebesar 47,10 persen menjadi Rp264,08 miliar dengan TWP 90 (persen) berada pada angka 1,79 persen.
Pertumbuhan investor di sektor pasar modal di Sulawesi Tengah juga terus meningkat. Pada Mei 2023, tercatat 77.332 rekening investasi, dengan mayoritas rekening reksadana sebanyak 55.480 atau 71,74 persen.
Selain itu, OJK Provinsi Sulawesi Tengah juga aktif dalam upaya peningkatan literasi keuangan dan perlindungan konsumen. Selama tahun 2023, OJK menerima 414 layanan konsumen yang terdiri dari pengaduan, pemberian informasi, dan penerimaan informasi. OJK juga mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur dengan penawaran pinjaman online ilegal atau investasi yang tidak logis.
OJK terus mendorong pertumbuhan inklusi keuangan melalui program Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD). Program ini bertujuan untuk mempermudah akses produk dan layanan keuangan bagi masyarakat pedesaan dan pelaku usaha lokal.
Dengan adanya perkembangan positif dalam sektor jasa keuangan di Sulawesi Tengah, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat setempat. (*/win)
Komentar