KKN Nusantara Moderasi Beragama 2023
Ayotau, Palu- Salah seorang mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu, Abdurahman, yang tergabung sebagai peserta KKN Nusantara Moderasi Beragama 2023, dalam posko 14 Lembang Rano Tengah, Kecamatan Rano, Kab. Tana Toraja, menyampaikan penguatan dalam moderasi beragama terhadap sejumlah mahasiswa KKN dan masyarakat sekitar di Tana Toraja.
Pada kesempatan itu, Abdurahman menyampaikan penguatan moderasi beragama di salah satu Gereja yang ada di Lembang Rano Tengah, Kec. Rano, Kab. Tana Toraja, baru-baru ini.
Abdurahman selain seorang mahasiswa UIN, juga merupakan salah seorang D’ai muda berasal dari Kab. Sigi, Sulawesi Tengah, yang juga sebagai Ketua Komunitas Pendakwah Keren (KPK) Kabupaten Sigi.
“Moderasi beragama adalah konsep yang menekankan pada sikap saling menghormati dan toleransi, diantara kelompok agama yang berbeda. Konsep ini mengajarkan bahwa setiap orang memiliki hak untuk memilih dan mengamalkan agamanya masing-masing, tanpa adanya tekanan atau intimidasi dari pihak lain,” kata Abdurahman, sebagai Mahasiswa Jurusan Ekonomi Syariah UIN Datokarama Palu, melalui ponselnya, Senin, 24 Juli 2023.
Selain itu, kata Abdurahman, ada empat pilar nilai-nilai dari moderasi beragama itu sendiri yaitu kebangsaan, toleransi, anti kekerasan, dan akomodasi serta penerimaan terhadap tradisi dan budaya.
“Setelah beberapa hari saya berada di Tana Toraja, saya memerhatikan apa yang menjadi nilai atau inti dari moderasi beragama, saat ini sudah di terapkan oleh masyarakat yang ada di Tana Toraja. Olehnya saya berharap kepada masyarakat di Tana Toraja ini agar terus dipertahankan sikap toleransi yang begitu baik,” ujarnya.
Abdurahman juga mengigatkan, soal jelang pemilu 2024, agar tetap menjaga keamanan, ketertiban, jangan mudah terprovokasi dengan isu-isu yang bisa memecahkan persatuan utamanya kerukunan antar umat beragama.
Menurut Abdurahman, Tana Toraja patut menjadi contoh dalam hal penerapan moderasi beragama, sebab selalu menjunjung tinggi kebersamaan dan kerukunan antar umat beragama, serta tanpa mengesampingkan nilai kebudayaan yang ada. (*/AM)
Komentar