Ayotau, Palu- Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulteng, H. Ulyas Taha mengungkapkan, jemaah haji dari Provinsi Sulteng, telah diberangkatkan keseluruhan dan memenuhi kuota yang diberikan yakni 2.094 orang, termasuk didalamnya petugas kloter dan kuota cadangan.
Selain itu, kata Ulyas, Sulteng juga diberikan 1 kuota tambahan lagi, yang merupakan kuota Kaltim, sehingga jemaah Sulteng berjumlah 2.095 orang.
Pemberangkatan terakhir ke Embarkasi Balikpapan dilaksanakan pada Jumat, 7 Juni 2024. Sebanyak tujuh orang jemaah dengan rincian, 2 orang jemaah tunda asal Kab Tolitoli, 4 orang jemaah pengganti, dan 1 jemaah tambahan (Kuota Kaltim).
“Alhamdulillah, tujuh orang jemaah Sulteng sudah berada di Embarkasi Balikpapan. Ini merupakan jemaah penutup Sulteng. Diantaranya Mengganti jemaah batal dan sakit dari Kloter sebelumnya,” ungkap Ulyas, Sabtu 8 Juni 2024.
Yang jelas, kata Ulyas, semuanya telah diberangkatkan ke Balikpapan untuk bergabung di Kloter BPN-19, yang merupakan gabungan dari beberapa provinsi di Embarkasi Balikpapan.
“Sebelum pemberangkatan ke Embarkasi Balikpapan, jemaah diberikan pengarahan, pengecekan kesiapan jemaah, kesiapan dokumen dan barang jemaah di Asrama Haji Transit Palu. Para Jemaah ini didampingi dua orang petugas dari Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Sulteng,” ujarnya.
Ulyas mengatakan, sesuai jadwal, para jemaah berangkat menuju Jeddah pada 10 Juni 2024, pukul 08.30 WITA, dan tiba di Jeddah pada hari yang sama pukul 17.05 WAS.
Berdasarkan data Siskohat, ketujuh jemaah tersebut adalah Usman Dg Parebba, yang sempat sakit dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Anutapura Palu. Usman ditemani istrinya Napisah Sude Ali (pendamping jemaah) dari Kab Toli-Toli, yang sebelumnya terdata pada Kloter BPN-12.
Selanjutnya, Sitti Khadujah Mannaga, Muhammad Taufik yang merupakan jemaah cadangan lunas asal Kota Palu, Norma Moh Salama jemaah cadangan lunas asal Kab Donggala, Masria Banseng Cubeau yaitu Jemaah Kota Palu cadangan lunas pengisi sisa kuota, dan Supardi Lawawi jemaah cadangan lunas Pengganti. (*/del)
Komentar