Konsultasi Pansus DPRD Sulteng di Bappenas Bahas Sinkronisasi RPJPD 2025-2045

AyoTau, Jakarta – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng) dan melukukan konsultenasi ke Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) berlangsung di Menara Bappenas, Jakarta. Pertemuan ini digelar di Ruang Sumatera, Lantai 7, Kantor Bappenas, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Karet, Jakarta.

Konsultasi ini dipimpin langsung Ketua Pansus DPRD Sulteng, Yus Mangun, dihadiri oleh Ketua DPRD Sulteng, Dr. Hj. Nilam Sari Lawira, Wakil Ketua II DPRD Sulteng, Hj. Zalzulmida A. Djanggola, serta seluruh anggota Pansus. Rombongan DPRD Sulteng diterima oleh Direktur Regional II Bappenas, Moh Raudah, yang didampingi oleh Supriyadi, Analis Utama Bappenas.

Dalam sambutannya, Yus Mangun menjelaskan bahwa tujuan utama dari konsultasi ini adalah untuk mendapatkan penjelasan mengenai penyelarasan konsep Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Sulteng untuk periode 2025-2045, yang saat ini sudah memasuki tahap akhir penyusunan.

Moh Raudah, dalam penjelasannya, menekankan bahwa RPJPD Sulteng harus selaras dan sinkron dengan RPJPN yang sebentar lagi akan disahkan. Beliau menjelaskan bahwa sinkronisasi tersebut meliputi beberapa aspek, yaitu:

  1. Visi dan misi yang mencakup aspek kemajuan dan keberlanjutan.
  2. Arah pembangunan yang harus konsisten.
  3. Indikator kinerja pembangunan yang terukur.
  4. Arah kebijakan pembangunan jangka panjang selama 20 tahun.

Raudah menambahkan bahwa tiga dari empat aspek tersebut bersifat imperatif dan tidak bisa diubah. Namun, pada poin keempat, yaitu arah kebijakan pembangunan 20 tahun, ada ruang untuk kolaborasi dan penyesuaian sesuai dengan potensi dan karakteristik masing-masing daerah.

Dalam hal dukungan anggaran, Raudah menjelaskan bahwa tren Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang tidak mengalami kenaikan signifikan mengharuskan pemerintah daerah untuk lebih efisien dan optimal dalam memanfaatkan sumber-sumber pendanaan. Selain itu, beliau juga mendorong daerah untuk meningkatkan tata kelola dan mencari sumber pendanaan tambahan di daerah masing-masing.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sulteng, Dr. Sandra Tubondo, menyatakan bahwa penyusunan RPJPD Sulteng 2025-2045 sudah sesuai dan selaras dengan RPJPN, termasuk visi, misi, arah pembangunan, dan indikator kinerja. Meskipun demikian, pihaknya akan terus membuka diri untuk menerima masukan dan berkoordinasi dengan DPRD Sulteng untuk melakukan koreksi dan penyesuaian jika diperlukan.(*/win)

Komentar