Ayotau, Donggala- Anggota Komisi I DPRD Donggala pertanyakan program pengadaan kain kafan tahun anggaran 2022 di Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Donggala.
Pasalnya pengadaan kain kafan tahun anggaran 2022 dengan anggaran sebesar Rp200 juta diduga bermasalah karena tidak masuk dalam laporan pertanggung jawaban (LPj).
Kepala Dinas Sosial Donggala, Umar mengatakan bahwa pihaknya tidak mengetahui perogram tersebut. Sebab, program tersebut dilaksanakan pada saat Kepala Dinas Sosial dijabat oleh Muhammad.
“Bukan saya kadisnya pada waktu itu, saya masuk di Dinas Sosial nanti bulan Maret 2022, berarti program itu memang sudah jalan, memang pernah saya dengar, tanyas aja ke mantan kadis sosial sebelumnya Pak Muhammad,” kata Umar.
Sementara itu, Muhammad, mantan kadis Sosial yang saat ini menjabat sebagai kepala Dinas Pariwisata Donggala, itu tidak mau memberikan keterangan saat wartawan mendatangi kantornya pada Senin 2 Januari 2023 lalu.
Sementara itu ketua Komisi I DPRD Donggala Burhanudin Yado mengatakan sebagai mitra kerja dari dinas sosial pihaknya akan mengagendakan rapat dengar pendapat. (*/AM)
Komentar