Komisi A DPRD Kota Palu Siapkan Pansus Usut Dugaan PPPK Siluman

AyoTau, Palu — Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu memastikan akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengusut dugaan adanya “PPPK siluman” dalam proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Komisi A, Irsan Satria, usai menerima aspirasi dari Aliansi Honorer Kota Palu.

Menurut Irsan, laporan yang masuk menunjukkan adanya indikasi peserta yang tidak memenuhi syarat sebagai tenaga honorer namun dinyatakan lulus seleksi PPPK. Karena itu, ia menilai perlu langkah investigasi yang lebih mendalam melalui pembentukan Pansus.

“Kami sudah menerima berbagai temuan dari Aliansi Honorer. Untuk memastikan semuanya ditangani secara objektif, kami akan membentuk Pansus khusus PPPK. Namun sebelum itu, kami akan melakukan rapat internal terlebih dahulu,” ujar Irsan.

Irsan menegaskan bahwa Komisi A berkomitmen penuh untuk mengawal persoalan ini hingga tuntas. Ia menyebut Pansus nantinya memiliki tugas memeriksa dokumen seleksi, menelusuri laporan masyarakat, hingga berkoordinasi dengan instansi terkait.

“Kami juga akan meminta data lengkap hasil temuan Inspektorat, termasuk daftar nama yang diduga sebagai honorer siluman. Semua itu akan menjadi bahan kerja Pansus nantinya,” tambahnya.

Lebih jauh, Komisi A juga berencana melakukan kunjungan kerja ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta Kementerian PAN-RB untuk meminta klarifikasi dan memastikan proses seleksi PPPK di Kota Palu berjalan sesuai regulasi.

“Kami ingin memastikan bahwa rekrutmen PPPK ini tidak mencederai tenaga honorer yang telah lama mengabdi. Proses seleksi harus transparan dan bisa dipertanggungjawabkan,” tegas Irsan.

Dengan rencana pembentukan Pansus ini, DPRD Kota Palu berharap permasalahan dugaan PPPK siluman dapat segera terungkap dan diselesaikan secara profesional.(*)