Ketua Fraksi Nasdem Pertanyakan Penggunaan Anggaran Stunting

Ayotau, Donggala- Ketua Fraksi Nasdem DPRD Donggala, Moh Taufik mempertanyakan penggunaan atau pengalokasian anggaran stunting di 11 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Donggala.

“11 OPD penerima dana stunting akan dievaluasi. DPRD akan evaluasi penggunaan dana stunting, kita akan panggil OPD terkait, stunting itu program Nasional harus dapat perhatian, jangan Lebih besar belanja renda-rendanya dari pada belanja kegiatan intinya” katanya, Jumat 25 Agustus 2023.

“Jika nantinya hasil evaluasi terbukti, kepemimpinan bupati Kasman lassa gagal, atau jika masuk tw 3 tahun 2023 Stunting Donggala tidak ada peningkatan penurunan stunting Bupati Donggala kasman lassa gagal”tegasnya.

Ia menambhkan, pengelolaan Dana Stunting Di Duga Bermasalah, sebab program nasional penuntasan angka stunting ini dananya telah disiapkan pemerintah pusat, namun angka stunting masih tinggi di Kabupaten Donggala.

“Karena pendataan yang lalu salah padahal uangnya ada, angka stunting di Donggala masih tinggi”kata, Kaban Keuangan Yeni, Kamis 24 Agustus 2023.

Terpisah, ketua TAPD Kabupaten Donggalla, Rustam Effendi yang dimintai keterangan mengatakan penggunaan dana stunting masih dalam tahap audit kinerja oleh BPK.

“Donggala tertinggi angka stunting 2022 peringkat ke 2 se sulawesi tengah, di tahun 2023 turunya tidak seberapa, masih ada audit Kinerja dari BPK terkait penggunaan dana stunting,”Kamis 24 Agustus 2023.

Diketahui 11 OPD penerima dana stunting yaitu, pertama Dinas pengendalian penduduk (KB) tahun 2022 menerima dana stunting sebesar 8.155.260.257.00, kemudian tahun 2023 sebesar 5.321.977.078.00 lebih.

OPD yang kedua BAPPEDA, tahun 2022 mengelola dana stunting sebesar 25.200,000,00, tahun 2023 sebesar 168.818.000,00.

Berikutnya OPD ketiga Dinas kesehatan, pada tahun 2022 mengelola dana stunting sebesar 1.248.147.909.00, tahun 2023 naik menjadi 8.582.288.968.00.

OPD ke empat adalah dinas perikanan, di tahun 2022 dinas pimpinan Ali Assegaf tidak mengelola dana stunting, di tahun 2023 dinas ini hanya mendapatkan dana stunting sebesar 155.650.078.00

OPD penerima stunting berikutnya Dinas sosial, di tahun 2022 dinas ini mengelola dana stunting sebesar 32.978.000.00, kemudian tahun 2023 kembali mengelola dana stunting sebanyak 1.021.893.377.00

OPD ke enam penerima stunting PMD, tahun 2022 mengelola dana stunting 7.585. 835.580.00, tahun 2023 tidak mengelola dana stunting.

Dinas ketahanan pangan, tahun 2022 mengelola dana stunting sebesar 586.791.350.00, kemudian tahun 2023 naik menjadi 787.030.000.00.

Dinas pemberdayaan perempuan, tahun 2022 mengelola dana stunting hanya 100.000.104.00. selanjutnya 2023 sebesar 61.920.000.00

Dinas pendidikan tahun 2022 mengelola dana stunting sebanyak 5.855.400.000.00. tahun 2023 sebanyak 6.837.000.000.00

Dinas pekerjaan umum (PU) tahun 2022 mengelola dana stunting sebesar 10.819.473.809.00, tahun 2023 sebanyak 20.000.000.000.00

Dan dinas ke 11 yang mengelola dana stunting adalah dinas perumahan kawasan permukiman (perkintan) tahun 2022 mengelola dana stunting sebanayak 4.750.000.124.00 tahun 2023 sebanyak 3.400.000.000.00. (*/AM)

Komentar