AyoTau, Palu – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Tengah terus mendorong sejumlah Kantor Urusan Agama (KUA) di 13 kabupaten dan kota se- Sulteng agar memberikan pelayanan secara maksimal kepada masyarakat, sebab KUA merupakan garda terdepan Kemenag dalam menyampaikan informasi secara luas tentang persoalan keagamaan.
“Salah satu program prioritas Kemenag saat ini adalah Revitalisasi KUA. Khusus di Sulawesi Tengah dari 165 KUA, ada 31 titik KUA telah terevitalisasi, artinya sudah 19 persen KUA sudah direvitalisasi,” jelas Kepala Bidang Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam, Kanwil Kemenag Sulteng, H. Junaidin, di ruang kerjanya, Rabu, 7 Juni 2023.
Junaidin mengungkapkan, kesan selama ini di masyarakat bahwa Kantor Urusan Agama (KUA) identik dengan persoalan perkawinan. Tetapi melalui revitalisasi KUA cakupan layanannya terus dikembangkan dan ditingkatkan.
“Misalnya layanan terkait dengan wakaf, zakat, rumah ibadah, haji, moderasi beragama, serta juga menyangkut data keagamaan, semua ini adalah bagian dari layanan di KUA. Selain itu basis layanan di KUA Revitalisasi melalui pemanfaatan teknologi digital, hal ini untuk mempercepat dan mempermudah layanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Menurut Junaidin, masyarakat ingin berzakat, berinfak, dan bersedeqah, maka KUA sudah punya Unit Pengelola Zakat (UPZ) yang akan menerima zakat melalui Rekening UPZ yang pembayarannya bisa dengan siatem scan barcode/QRIS. Demikian pula halnya pendaftaran tanah wakaf melalui Digital aplikasi E-AIW.
Sebagai upaya peningkatan layanan KUA berbasis Digital. Junaidin mengaku, saat ini dirinya juga sedang melaksanakan tugas dari Kakanwil Kemenag Sulteng, untuk mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA). Aksi Perubahan yang di angkatnya dalam pelatihan tersebut, terkait dengan peningkatan layanan KUA Revitalisasi berbasis Digital, menuju KUA Profesional.
“Strategi yang perlu dilakukan di KUA Revitalisasi, diantaranya meningkatkan kapasitas kelembagaan, penyempurnaan standar pelayanan, transformasi digital layanan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan regulasi dan integritas data,” katanya.
Intinya, kata Junaidin, masyarakat diberikan kemudahan dalam berurusan di KUA, sekaligus juga melalui layanan digital di KUA akan membiasakan masyarakat dengan pemanfaatan teknologi.
“Untuk mendukung program revitalisasi KUA, juga telah dibentuk kelompok kerja (Pokja) tingkat Provinsi Sulawesi Tengah, yang akan memantau secara langsung bagaimana perkembangan revitalisasi KUA,” ungkapnya.(*)
Komentar